DPRD Pati desak penataan pasar modern
Pasar modern di Kabupaten Pati memerlukan penataan melalui regulasi.

Pasar modern di Kabupaten Pati memerlukan penataan melalui regulasi yang spesifik, mulai dari ketentuan teknis, penetapan jarak, hingga regulasi yang memastikan kehadirannya tidak menghambat perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitarnya.
Mengenai hal tersebut, DPRD Kabupaten Pati menyerahkan catatan khusus kepada Badan Anggaran. Catatan tersebut diteruskan kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) agar mengambil tindakan.
"Komisi B memberikan pandangan khusus kepada Disdagperin terkait dengan penataan, pengaturan, dan pemberian izin terhadap pasar modern," kata Anggota DPRD Pati Muslihan saat menyampaikan hasil diskusi Banggar di rapat paripurna awal Agustus lalu.
Dengan upaya itu diharapkan pasar modern di daerah lebih tertata. Selain itu juga akan meningkatkan kerja sama antara pasar modern dengan UMKM setempat sehingga produk dan perekonomian masyarakat juga meningkat.
Komisi B juga memberi catatan agar pungutan retribusi di pasar-pasar tradisional yang kini masih dengan cara manual harus jelas dan lebih sering dilakukan pemantauan untuk meminimalisir penyelewengan.
Selanjutnya, alat kelengkapan dewan ini juga memberi perhatian terhadap kegiatan operasi pasar sembako. Kegiatan ini dinilai mampu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas).
“Operasi pasar sesering mungkin harus dilakukan agar stabilitas harga khususnya harga bahan pokok tetap terjangkau oleh masyarakat,” ujarnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Fenomena ‘remaja jompo’: Saat sakit tak hanya dialami lansia
Rabu, 27 Sep 2023 12:51 WIB
Ketika relawan capres saling beralih dukungan
Selasa, 26 Sep 2023 06:36 WIB