sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemkot Bandar Lampung bayarkan tunggakan gaji tenaga harian DLH

Pencairan gaji akan dilakukan dengan dicicil selama 2 bulan ke depan karena dana yang digunakan terdesak relokasi.

Muhammad Wahid Aziz
Muhammad Wahid Aziz Selasa, 31 Mei 2022 09:32 WIB
Pemkot Bandar Lampung bayarkan tunggakan gaji tenaga harian DLH

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung telah membayarkan tunggakan gaji Tenaga Kerja Sukarela (TKS) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang sempat tertunda 2 bulan. Pencairan gaji akan dilakukan dengan dicicil selama 2 bulan ke depan karena dana yang digunakan terdesak relokasi.

"Hari ini DLH dibayar semua dan dilunasi. Jadi, selesai urusan DLH," kata Plt. Kepala BPKAD Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, Senin (30/5).

Ramdhan menambahkan, Pemkot Bandar Lampung menganggarkan dua kali, yakni Rp1,3 milar dan Rp2 miliar per bulan untuk 200 honorer DLH.

"Jadi kalau 2 bulan itu artinya hampir Rp4 miliar kita menganggarkan untuk honorer DLH," katanya.

Sponsored

Ramdhan menambahkan, wali kota sebenanrya menginsturksikan pembayaran tunggakan gaji TKS DLH dilakukan 2 bulan sekaligus. Namun hal tersebut tidak memungkinkan karena terkendala anggaran untuk kegiatan lain.

"Pada Selasa itu baru 1 bulan dicairkan. Sempet Bunda (wali kota) meminta untuk membayar 2 bulan. Tapi, karena banyak pertimbangan beliau menunda dulu jadi sebulan, hari ini kita bayarkan semuanya. Intinya bukannya kita tidak mau bayar. Tapi ini kan harus bertahap berproses, toh akhirnya selesai juga," pungkasnya.

Sebelumnya, TKS DLH Kota Bandar Lampung mengancam mogok kerja pada acara HUT ke-22 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) karena hak mereka belum dibayarkan oleh pemkot. Padahal, gaji mereka sudah dianggarkan oleh pemkot, namun DLH telat melakukan pengajuan pencairan.

Berita Lainnya
×
tekid