sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ada Laskar Pelangi, Pemkot Makassar: penghapusan honorer tidak ganggu stabilitas

Wali Kota Makassar, Moch. Ramdhan Pomanto, mengatakan laskar pelangi sudah menerapkan sistem tenaga lepas.

Nadya Angelica Mutiara Amanda
Nadya Angelica Mutiara Amanda Rabu, 08 Jun 2022 15:52 WIB
Ada Laskar Pelangi, Pemkot Makassar: penghapusan honorer tidak ganggu stabilitas

Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan penghapusan status tenaga honorer per 28 November 2023. Menindaklanjuti kebijakan ini, Wali Kota Makassar, Moch. Ramdhan Pomanto, mengatakan kebijakan seperti itu sudah direalisasikan lebih dulu dengan nama laskar pelangi.

"Kan sudah kita lakukan namanya laskar pelangi, bukan lagi tenaga kontrak," ujar Wali Kota Makassar yang juga kerap disapa Danny, Senin (6/6).

Danny menjelaskan laskar pelangi sudah menerapkan sistem outsourcing atau tenaga lepas dengan masa kerja yang terbatas dan bergantung kinerja, kontrak dan lainnya. Sehingga, kebijakan terbaru dari pusat tersebut tidak mengganggu stabilitas pemerintahan.

“Itu kan sudah semi outsorcing, tinggal berlaku sudah bisa, itu tiga bulan bisa berhenti, bisa dikontrak cuma 3 atau 6 bulan," terangnya.

Namun, Danny mengatakan pihaknya masih kekurangan 12.800 pegawai tenaga lepas karena jumlah ASN terbatas. Sehingga, kebiajakan laskar pelangi ini mengacu dari hasil analisis kebutuhan.

"Tidak, memang outsorcing dibutuhkan, kita kekurangan 12.800," ujarnya.

Sejalan dengan Danny, Sekretaris Daerah Makassar, M. Ansar mengatakan tenaga lepas Pemkot Makassar atau yang disebut laskar pelangi ini tidak bertentangan dengan kebijakan pusat dengan daerah. Hal ini dikarenakan laskar pelangi bukanlah pegawai kontrak.

“Jadi penghapusan istilah honorer di Makassar telah dilakukan melalui laskar pelangi. Sesungguhnya laskar pelangi ini adalah outsourcing. Bapak wali kota memberi nama. Jadi outsourcing itu bukan pegawai kontrak," imbuhnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid