Dukung kebijakan mobil listrik, Wagub Kaltim minta OPD data kendaraan dinas siap dikonversi
Meski mendukung, Hadi mengakui belum ada pembahasan secara spesifik terhadap rencana peralihan kendaraan dinas milik pemerintah.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Hadi Mulyadi menegaskan Pemerintah Provinsi Kaltim mendukung sepenuhnya kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengonversi mobil dinas menggunakan tenaga listrik. Ia segera meminta OPD mendata kendaraan-kendaraan dinas milik pemerintah daerah yang sesuai dan cocok dikonversi menjadi mobil listrik.
“Kita dukung dong (kebijakan mobil listrik), harus itu. Ya agar tidak mubazir (didata mobil yang cocok), jangan sampai tidak termanfaatkan secara baik hanya gara-gara dikonversi ke mobil listrik,” kata Hadi melalui instagram resmi @pemprov_kaltim, Kamis (22/9).
Meski mendukung, Hadi mengakui belum ada pembahasan secara spesifik terhadap rencana peralihan kendaraan dinas milik pemerintah. Khususnya, pembahasan terkait berapa banyak kendaraan yang dimiliki pemerintah daerah (provinsi, kabupaten dan kota) yang akan diganti ke mobil listrik.
"Yang pasti itu secara gradual ya, secara bertahap lah dilakukan pemerintah," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan instruksi kepada pemerintah pusat dan daerah untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas sehari-hari.
Perintah Jokowi ini tertuang pada Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Instruksi ini resmi dikeluarkan Jokowi tertanggal 13 September 2022 dan resmi diterapkan sejak pertama kali aturan tersebut dirilis.