sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dituding sebarkan hoaks, putra mantan presiden Mesir ditangkap

Abdullah Morsi ditangkap dengan tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoaks saat wawancaranya dengan kantor berita Associated Press.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Kamis, 11 Okt 2018 17:20 WIB
Dituding sebarkan hoaks, putra mantan presiden Mesir ditangkap

Polisi Mesir menahan putra bungsu mantan Presiden Mohamed Morsi dari rumahnya di pinggiran Kairo pada Rabu (10/10). Yang bersangkutan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan jaminan, ungkap sejumlah sumber dari pihak keamanan dan keluarganya.

Jaksa Agung Nabil Sadek merilis pernyataan singkat pada Rabu malam yang memerintahkan pembebasan itu dengan jaminan sebesar 5.000 pound Mesir setelah putra mantan Presiden Morsi diinterogasi oleh Penuntut Keamanan Negara Tertinggi.

Abdullah Morsi ditahan oleh petugas keamanan bersama kartu identitas dan ponselnya, namun ketika dia dibebaskan telepon genggamnya tidak dikembalikan, ungkap saudaranya, Ahmed.

Dua sumber dari pihak keamanan mengatakan, Abdullah ditangkap dengan tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoaks saat wawancaranya dengan kantor berita Associated Press (AP) pekan lalu yang fokus pada penahanan sang ayah.

Morsi, seorang mantan presiden dan tokoh senior dalam kelompok terlarang Ikhwanul Muslimin, telah ditahan di sel isolasi sejak militer yang dipimpin oleh Abdel Fattah el-Sisi menggulingkannya pada 2013.

Ahmed mengatakan kepada Reuters bahwa petugas polisi tidak menunjukkan surat perintah penangkapan saat menangkap saudaranya. Abdullah sendiri pernah dijatuhi hukuman satu tahun penjara pada tahun 2015 karena diduga memiliki narkoba.

Putra Morsi lainnya, Osama, juga berada di penjara dan berada di antara ratusan orang yang baru-baru ini dijatuhi hukuman sehubungan dengan protes terhadap penggulingan Morsi.

Penangkapan terakhir Abdullah terjadi hanya beberapa hari setelah dia mengatakan kepada AP dalam sebuah wawancara bahwa kesehatan ayahnya telah memburuk karena kondisi penjara dan pihak keluarga jarang diizinkan untuk berkunjung.

Sponsored

Abdullah menuntut lebih banyak hak kunjung dan perawatan kesehatan yang lebih baik untuk ayahnya yang sedang sakit.

Dalam laporan yang diterbitkan awal tahun ini, sebuah panel anggota parlemen dan pengacara Inggris mengatakan, Morsi dipenjarakan dalam standar yang lebih rendah daripada yang disetujui oleh hukum internasional, yang dapat menyebabkan kematian dini.

Sejak pemecatannya, mantan presiden Mesir itu diadili dalam sejumlah kasus berbeda.

Pada April 2015, dia dijatuhi hukuman 20 tahun atas tuduhan memerintahkan penangkapan dan penyiksaan terhadap para pengunjuk rasa dalam bentrokan di luar istana kepresidenan pada 2012.

September 2016, Morsi dijatuhi hukuman 25 tahun penjara lain atas tuduhan menyerahkan intelijen ke Qatar. Dan pada Desember 2017, dia juga dijatuhi hukuman tiga tahun atas tuduhan menghina pengadilan. (Al Jazeera)

Berita Lainnya
×
tekid