sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

400 orang ditangkap dalam protes tahun baru di Hong Kong

Ini adalah salah satu penangkapan terbesar yang dilakukan dalam satu hari sejak protes antipemerintah dimulai pada Juni.

Valerie Dante
Valerie Dante Kamis, 02 Jan 2020 15:58 WIB
 400 orang ditangkap dalam protes tahun baru di Hong Kong

Unjuk rasa pada Rabu (1/1) di Hong Kong berakhir dengan bentrokan antara demonstran dan polisi serta penangkapan massal. Polisi menahan sekitar 400 pengunjuk rasa dengan tuduhan melakukan perkumpulan ilegal dan kepemilikan senjata ofensif. 

Ini adalah salah satu penangkapan terbesar yang dilakukan dalam satu hari sejak protes antipemerintah dimulai pada Juni.

Kelompok penyelenggara protes, Front Hak Asasi Manusia Sipil (CHRF), menyebut bahwa unjuk rasa dihadiri lebih dari satu juta orang.

Awalnya pawai berjalan dengan damai. Banyak pengunjuk rasa mengenakan kostum serta terdapat keluarga dengan anak-anak yang mengikuti protes. Mereka meneriakkan, "Liberate Hong Kong, revolution of our era".

Situasi memanas ketika polisi antihuru-hara menembakkan gas air mata ke sejumlah demonstran di Distrik Wan Chai. Pedemo membalas dengan melemparkan sejumlah benda, termasuk batu bata dan molotov, ke arah polisi.

Polisi kemudian meminta CHRF untuk segera mengakhiri pawai mereka. Namun, kerumunan besar menolak untuk dibubarkan dan polisi menyatakan mereka ambil bagian dalam perkumpulan ilegal.

Ketika malam tiba, polisi menembakkan meriam air ke kerumunan yang masih bertahan di Wan Chai dan di Distrik Central.

CHRF mengutuk langkah polisi yang tiba-tiba mencabut izin pawai mereka secara sepihak.

Sponsored

"Pemerintah telah menunjukkan keengganan untuk mendengarkan suara masyarakat dan melanggar hak mereka untuk berkumpul," kata kelompok itu dalam pernyataannya.

Sebuah pernyataan polisi menyebut, pengunjuk rasa memblokir jalan dengan barikade, merusak trotoar, serta sejumlah bank dan mesin ATM.

Dalam konferensi pers pada Rabu malam, Inspektur Senior Ng Lok Chun menyalahkan pemrotes radikal yang "membajak" dan mengganggu pawai yang seharusnya berjalan dengan damai. Dia menuturkan, polisi menembakkan gas air mata karena pengunjuk rasa terlebih dahulu melemparkan benda ke arah mereka.

Sejumlah penangkapan juga terjadi pada Selasa (31/12), ketika ribuan pengunjuk rasa membanjiri jalan-jalan utama di Kowloon.

Gerakan antipemerintah di Hong Kong, yang dipicu oleh RUU ekstradisi, belum menunjukkan tanda-tanda akan segera mereda.

Pengunjuk rasa menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur sampai pemerintah memenuhi seluruh tuntutan mereka, yang meliputi hak pilih universal dan penyelidikan independen terhadap dugaan kebrutalan polisi.

Hingga pekan lalu, sebanyak 6.494 orang telah ditangkap sejak protes pecah pada Juni. (Reuters dan The Guardian)

Berita Lainnya
×
tekid