sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

98 WNI peserta tablig akbar dijatuhi hukuman denda di India

Menlu Retno mengatakan, bahwa sebanyak 131.196 WNI telah kembali ke Tanah Air terhitung dari 18 Maret hingga 22 Juli 2020.

Valerie Dante
Valerie Dante Kamis, 23 Jul 2020 18:10 WIB
98 WNI peserta tablig akbar dijatuhi hukuman denda di India

Periode 14-16 Juli 2020 sebanyak 436 WNI perserta tablig akbar menjalani proses hukum di India. Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi mengatakan dari 436 orang, pengadilan setempat memutuskan 98 WNI di antaranya yang mengajukan plea bargain dijatuhkan hukuman denda sebesar 10.000 rupee atau sekitar Rp2.000.000.

Mereka termasuk dalam total lebih dari 700 WNI, anggota Tablighi Jamaat yang berada di India dan mengikuti tablig akbar di negara tersebut pada pertengahan Maret 2020. Tablig akbar yang digelar di Nizamuddin, New Delhi, itu telah dikaitkan dengan ribuan kasus infeksi Covid-19 di India.

"Pengadilan India memutuskan, 98 WNI peserta tablig akbar yang mengajukan plea bargain dikenakan hukuman denda," jelas Menlu Retno, dalam pengarahan media secara virtual, pada Kamis (23/7).

Lebih lanjut, Retno menuturkan, bahwa dari total 751 WNI peserta tablig akbar di India, 19 orang dipulangkan karena proses persidangan mereka telah selesai dan mendapat exit permit keimigrasian. "Saat ini, terdapat 732 WNI anggota Tablighi Jamaat yang masih berada di India," tutur dia.

Sponsored

Kementerian Luar Negeri RI, KBRI New Delhi, dan KJRI Mumbai berupaya memberikan pendampingan kekonsuleran, memelihara komunikasi dengan para WNI, serta memfasilitasi kepulangan melalui mekanisme repatriasi mendiri jika seluruh proses hukum telah selesai.

Dalam kesempatan yang sama, Menlu Retno mengatakan, bahwa sebanyak 131.196 WNI telah kembali ke Tanah Air terhitung dari 18 Maret hingga 22 Juli 2020. "Dibandingkan dengan pekan lalu, maka jumlah WNI yang kembali bertambah sebanyak 3.397 orang," jelas dia.

Berdasarkan data yang tersedia, mayoritas repatriasi berasal dari Malaysia yakni sebanyak 93.522 WNI atau bertambah 2.951 orang dari minggu lalu. Sementara itu, jumlah anak buah kapal (ABK) WNI yang pulang ke Indonesia bertambah menjadi 25.413.

Berita Lainnya
×
tekid