sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dubes Octavino: 439 WNI di Iran dalam kondisi sehat

Dijelaskan Dubes Octaviano bahwa pemerintah Iran sudah lebih tegas dalam melarang mobilitas warga antarkota.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Rabu, 01 Apr 2020 17:23 WIB
Dubes Octavino: 439 WNI di Iran dalam kondisi sehat

Duta Besar Republik Indonesia untuk Iran Octavino Alimudin menegaskan 439 warga negara Indonesia (WNI) di Iran dalam kondisi sehat dan baik di tengah penularan coronavirus jenis baru.

Jumlah total WNI di Iran ada 474 orang. Saat ini jumlah WNI sekitar 430 orang karena sebelumnya ada sekitar 40 orang yang sudah kembali ke Indonesia untuk berlibur sekaligus menjauhkan diri dari penyebaran Covid-19 di Iran. 

Untuk mengurangi penyebaran Covid-19, Dubes Octavino mengatakan, pemerintah Iran meliburkan kegiatan pendidikan, menghentikan pertunjukan seni, budaya, dan meniadakan pertandingan olahraga serta kegiatan yang bersifat pengumpulan massa.

"Sejak tgl 28 Maret 2020, pemerintah juga menutup pusat keramaian (mal, rumah makan, kafe, tempat olahraga) dan taman kota yang sering digunakan warga Iran untuk berkumpul bersama keluarga," ujar Dubes Octavino.

Pemerintah Iran juga sudah lebih tegas dalam melarang mobilitas warga antarkota.

"Meski masih dimungkinkan keluar kota, namun warga dilarang untuk berkunjung/transit di kota yang bukan merupakan tujuan mereka," terang Dubes Octavino.

Warga juga diimbau untuk tetap berada di kediaman masing-masing dan tidak keluar rumah jika tidak ada hal yg mendesak.

"Suasana kota Teheran yang biasanya padat seperti Jakarta, saat ini juga lengang karena tidak banyak orang dan kendaraan yang melintas," kata dia.

Sponsored

Berdasarkan situs web pemantau worldometers.info, Iran mencatat 47,593 kasus Covid-19. Lebih dari 3.000 di antaranya meninggal dan lebih dari 15.000 telah dinyatakan sembuh.

Dubes Octavino mengatakan pelayanan bagi WNI tetap diberikan. KBRI dengan Posko Aju yang berada dekat bandara internasional di Teheran hingga saat ini membantu pengurusan dokumen (keimigrasian dan dokumen kesehatan) dan pendampingan bagi WNI yang akan kembali ke Indonesia.

Bagi WNI yang masih tetap di Iran, pelayanan seperti perpanjangan paspor dan legalisasi dokumen tetap dilakukan. Mereka dapat datang ke KBRI dengan pemberitahuan sebelumnya atau jika mereka tidak dapat ke Teheran, seluruh dokumen dapat disampaikan melalui pos. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid