sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Israel tahan dana pajak Palestina senilai US$43 juta

Israel menuding, uang yang oleh Palestina disebut sebagai "Dana Martir" itu digunakan untuk mempromosikan kekerasan.

Valerie Dante
Valerie Dante Senin, 30 Des 2019 12:18 WIB
Israel tahan dana pajak Palestina senilai US$43 juta

Kabinet Keamanan Israel pada Minggu (29/12) mengumumkan akan menahan sekitar US$43 juta dana pajak bagi Otoritas Palestina (PA). 

Menurut Israel, dana itu akan disalurkan PA sebagai tunjangan kepada keluarga dari militan Palestina yang dipenjara atau dibunuh akibat menyerang pasukan Israel.

Kabinet Keamanan Israel mencatat, pemerintahan Presiden Palestina Mahmoud Abbas telah menyalurkan US$43,37 juta untuk tunjangan keluarga korban militan pada 2018. 

"Sudah terlalu lama kami mengizinkan PA 'menggaji' teroris. Itu akan berakhir sekarang," tutur Wakil Menteri Pertahanan Israel Avi Ditcher.

Israel menuding, uang yang oleh Palestina disebut sebagai "Dana Martir" itu digunakan untuk mempromosikan kekerasan. Sedangkan Palestina mengatakan bahwa tunjangan itu diperlukan untuk membantu keluarga-keluarga rentan yang terdampak kekerasan dari pendudukan Israel.

Di bawah perjanjian perdamaian sementara yang disepakati kedua pihak pada 1990-an, Israel memungut pajak atas nama Palestina dan mentransfer uang itu ke PA. Dana tersebut berasal dari pungutan bea cukai terhadap barang-barang yang disalurkan untuk pasar Palestina, yang transit melalui pelabuhan milik Israel.

Dana pajak yang per bulannya dapat menyentuh US$170 juta itu adalah sumber pendanaan utama bagi PA untuk mengelola Tepi Barat.

Dengan terhentinya diplomasi sejak 2014, Israel terkadang menahan dana pajak itu sebagai bentuk protes atau tekanan bagi PA.

Sponsored

Pada Februari, setelah Israel memangkas dana pajak sebesar US$140 juta, Palestina mengatakan akan menolak seluruh transfer dana untuk memprotes kebijakan Israel.

Namun, setelah PA mengalami krisis keuangan, pada Agustus kedua pihak membuat kesepakatan untuk melanjutkan kembali transfer dana pajak.

Presiden Abbas tetap berkomitmen untuk membayar tunjangan kepada keluarga dari militan Palestina yang dipenjara atas tuduhan keamanan atau mereka yang terbunuh oleh pasukan Israel. Dia menggambarkan para tahanan dan militan Palestina yang gugur sebagai pahlawan perjuangan nasional.

"Keputusan Israel akan sangat merugikan kami. Tapi kami punya hak dan kami tidak akan takut," kata Abbas di hadapan anggota Partai Fatah di Ramallah pada Minggu.

Pejabat Palestina, Hanan Ashrawi, mengecam langkah terbaru Israel dan menyebutnya sebagai tindakan pemerasan politik.

"Ini jelas adalah pelanggaran terhadap hak-hak Palestina serta hukuman kolektif yang dilakukan atas alasan politik domestik Israel yang sinis," ujar dia.

Pada 2018, AS meloloskan UU untuk mengurangi bantuan ke PA secara tajam jika mereka tidak berhenti memberikan tunjangan tersebut.

UU yang dikenal sebagai Taylor Force Act itu dinamakan berdasarkan anggota militer AS yang secara fatal ditikam oleh warga Palestina ketika dia mengunjungi Israel pada 2016.

Lebih lanjut, Washington telah memangkas ratusan juta dolar bagi organisasi kemanusiaan dan lembaga PBB yang membantu Palestina. Langkah itu merupakan upaya Negeri Paman Sam menekan agar Abbas kembali ke meja perundingan.

Abbas telah berulang kali mengecam pemerintahan Donald Trump, menyebutnya pro-Israel. (Reuters dan Voice of America)

Berita Lainnya
×
tekid