sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Majelis Rendah India loloskan RUU kewarganegaraan kontroversial

RUU tersebut akan memberikan kewarganegaraan kepada warga nonmuslim dari tiga negara tetangga India.

Valerie Dante
Valerie Dante Senin, 09 Des 2019 19:02 WIB
Majelis Rendah India loloskan RUU kewarganegaraan kontroversial

Pada Senin (9/12), majelis rendah parlemen atau Lok Sabha meloloskan RUU kontroversial yang akan memberikan kewarganegaraan kepada warga nonmuslim dari tiga negara tetangga India.

RUU Amendemen Kewarganegaraan (CAB) akan memberikan kewarganegaraan kepada umat Hindu, Buddha, Sikh, Jainisme, Kristen, dan Parsis yang melarikan diri dari penganiayaan di Pakistan, Bangladesh, atau Afghanistan.

CAB berupaya mengubah UU Kewarganegaraan India yang melarang imigran ilegal menjadi warga negara. UU yang disahkan pada 1955 itu mendefinisikan imigran ilegal sebagai orang asing yang memasuki India tanpa paspor atau dokumen perjalanan yang sah.

RUU baru akan mengubah ketentuan yang menyatakan seseorang perlu tinggal di India atau setidaknya bekerja untuk pemerintah selama 11 tahun sebelum dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan. Dengan RUU itu, warga agama minoritas hanya diharuskan tinggal atau bekerja di India selama enam tahun untuk mendapatkan kewarganegaraan.

Aktivitis dan sejumlah partai oposisi menentang RUU tersebut, menyebutnya diskriminatif. Banyak yang menilainya sebagai upaya pemerintah nasionalis Hindu untuk menyingkirkan umat muslim yang merupakan minoritas di India.

Para kritikus menganggap RUU itu eksklusif dan melanggar prinsip-prinsip sekuler yang diabadikan dalam konstitusi India. Mereka menyebut, kepercayaan tidak dapat dijadikan syarat untuk memperoleh kewarganegaraan.

Shashi Tharoor, salah satu anggota parlemen yang menentang RUU tersebut, menyebutnya sebagi rancangan yang pada dasarnya tidak konstitusional.

Pengacara yang berpusat di Delhi Gautam Bhatia mengatakan, dengan memisahkan para imigran menjadi muslim dan non-muslim, RUU itu secara eksplisit berusaha untuk mengabadikan diskriminasi agama dalam hukum nasional.

Sponsored

Senada dengan Bhatia, sejarawan Mukul Kesavan mengatakan, "RUU itu bernada perlindungan ... Tetapi tujuan utamanya adalah delegitimasi kewarganegaraan umat muslim."

Para kritikus menyebut, jika benar-benar ditujukan untuk melindungi minoritas, RUU tersebut seharusnya mencakup umat muslim yang menghadapi penganiayaan di negara mereka masing-masing.

RUU itu dengan mudah lolos di Lok Sabha di mana mayoritas kursi diisi oleh partai nasionalis Hindu Bharatiya Janata (BJP). Namun, RUU tersebut diperkirakan akan sulit mendapat persetujuan di majelis tinggi atau Rajya Sabha. Setiap RUU perlu diratifikasi oleh kedua majelis parlemen untuk secara resmi diadopsi menjadi hukum.

Kabinet India menyetujui RUU tersebut pada Rabu (4/12), memicu protes di timur laut yang berbatasan dengan Bangladesh. Masyarakat di wilayah itu khawatir kawasan mereka akan dibanjiri imigran dari seberang perbatasan.

RUU tersebut pertama kali diperkenalkan pada 2016 oleh BJP, tetapi akhirnya ditarik setelah mitra koalisi menarik dukungan mereka. Saat itu, pembicaraan mengenai RUU itu juga memicu gelombang protes di wilayah timur laut.

Dalam upaya meredakan ketegangan, BJP berjanji RUU itu akan mengecualikan wilayah timur laut. (Al Jazeera dan BBC)

Berita Lainnya
×
tekid