sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pasca-sanksi AS, Inggris akan tetap pertahankan kesepakatan nuklir Iran

Inggris menilai pakta nuklir Iran yang disepakati pada 2015 merupakan yang terbaik yang dapat dicapai.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Rabu, 08 Agst 2018 11:45 WIB
Pasca-sanksi AS, Inggris akan tetap pertahankan kesepakatan nuklir Iran

Menteri Pertahanan Inggris Gavin Williamson pada Selasa (7/8) mengatakan di Washington, Amerika Serikat (AS), pakta nuklir atau yang memiliki nama resmi Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) saat ini adalah kesepakatan "terbaik" dan "yang dapat dicapai" guna menangani keprihatinan Barat mengenai Iran.

Ketika berbicara di Dewan Atlantik, Williamson mengatakan, "JCPOA kami rasa adalah kesepakatan yang paling mungkin yang dicapai." 

Pernyataannya tersebut bertolak-belakang dengan kebencian Presiden AS Donald Trump mengenai kesepakatan itu.

"Tak satu pun dari kita pernah berpura-pura bahwa itu adalah kesepakatan yang sempurna, tapi sesungguhnya itu memang mengirim sejumlah langkah penting yang saya kira menguntungkan setiap orang," katanya.

"Mengenai kesepakatan Iran, kami benar-benar mendorong AS bersama dengan semua negara untuk duduk di meja dan mulai membahas mengenai bagaimana sesungguhnya ... kita memiliki sesuatu yang bisa berhasil," kata Williamson, sebagaimana dikutip Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu pagi. "Kami benar-benar mendorong AS agar mulai berbicara dengan mitranya dan Iran guna memungkinkan ditemukannya jalur maju." 

Pernyataan Williamson menunjukkan perbedaan tajam dengan Trump, yang pada Senin (6/8) menandatangani perintah eksekutif untuk memberlakukan lagi sanksi terhadap Iran yang telah dicabut berdasarkan JCPOA. Trump mengecam kesepakatan nuklir Iran yang ditinggalkan AS pada Mei lalu sebagai pakta "sepihak yang mengerikan", yang telah gagal melindungi keamanan nasional AS.

Pada 2015, Iran dan lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB --Inggris, China, Prancis, Rusia dan Amerika Serikat, ditambah Jerman-- menandatangani kesepakatan tersebut di Wina, Austria. Berdasarkan kesepakatan itu, Iran setuju untuk membatasi kegiatan nuklirnya, yang sensitif, dan mengizinkan pemeriksa internasional untuk melakukan pemeriksaan sebagai imbalan bagi pencabutan sanksi ekonomi --yang melumpuhkan Negara Islam tersebut.

Perpecahan Trans-Atlantik telah meningkat sehubungan dengan ancaman Pemerintah Trump untuk memberlakukan apa yang disebut sanksi sekuder terhadap semua perusahaan yang mengadakan hubungan bisnis dengan Iran, di mana kebanyakan berasal dari Eropa.

Sponsored

Beberapa jam sebelum sanksi atas Iran kembali diberlakukan, Uni Eropa, Inggris, Prancis dan Jerman merilis pernyataan bersama mereka yang berisikan bahwa mereka akan mempertahankan hubungan ekonomi dengan Teheran dan "bertekad untuk melindungi operator ekonomi Eropa yang terlibat dalam bisnis sah dengan Iran."

Mereka juga menyatakan, "Blocking Statute (UU Pemblokiran) Uni Eropa, yang diperbarui, berlaku pada 7 Agustus untuk melindungi perusahaan Uni Eropa yang melakukan bisnis sah dengan Iran dari dampak sanksi ekstrateritorial AS."

 

Sumber: Antara

Berita Lainnya
×
tekid