sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi Hong Kong akui buru pendemo rusuh hingga ke rumah sakit

Unjuk rasa menentang RUU ekstradisi di Hong Kong telah memasuki pekan kedua.

Valerie Dante
Valerie Dante Selasa, 18 Jun 2019 16:06 WIB
Polisi Hong Kong akui buru pendemo rusuh hingga ke rumah sakit

Kepala Polisi Hong Kong Stephen Lo Wai-Chung mengakui, pihaknya berusaha mengejar pelaku kerusuhan dalam demonstrasi menentang RUU ekstradisi hingga ke rumah sakit. Namun, dia membantah polisi menggunakan catatan medis yang bersifat pribadi untuk melacak rumah sakit tempat para demonstran dirawat.

Stephen menegaskan hanya segelintir pendemo yang terlibat kekerasan dan akan didakwa melakukan kerusuhan.

"Setiap kali ada orang yang dikirim ke ruang gawat darurat, ada tanggung jawab bagi polisi untuk memeriksa apakah itu kecelakaan, murni sakit, atau mereka terlibat dalam kejahatan tertentu," katanya. "Tuduhan bahwa kita mendatangi rumah sakit, memburu orang untuk mengganggu perawatan mereka, saya tidak setuju."

Memasuki pekan kedua demonstrasi, pengunjuk rasa terus menekan Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam untuk mencabut RUU ekstradisi yang kontroversial.

Pada Minggu (16/6), aksi protes besar pecah di Hong Kong. Ribuan demonstran memenuhi jalan-jalan utama Hong Kong dan mengepung kantor Dewan Legislatif (LegCo).

Penyelenggara mengklaim hampir dua juta warga terlibat dalam unjuk rasa tersebut. 

Pengunjuk rasa menutut agar Lam mengundurkan diri dan mengecam kebrutalan polisi saat menangani unjuk rasa pada Rabu (12/6), di mana lebih dari 70 orang terluka akibat tembakan peluru karet dan gas air mata. 

Stephen menolak meminta maaf atas penggunaan gas air mata dan peluru karet oleh polisi. Dia mengatakan polisi terpaksa menggunakan kekuatan karena sejumlah demonstran bentrok dengan aparat keamanan.

Sponsored

Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa masyarakat salah mengerti terkait tuduhan kerusuhan yang digunakan polisi untuk menangkap sejumlah demonstran.

"Kami tidak mengatakan bahwa unjuk rasa pada hari itu adalah kerusuhan," tutur Stephen. "Beberapa pengunjuk rasa menggunakan kekerasan, itu sebabnya situasinya menjadi rusuh. Untuk pemrotes yang melakukan aksinya dengan damai ... Mereka tidak perlu khawatir akan dijerat dengan tuduhan kerusuhan."

Dari 32 pengunjuk rasa yang telah ditangkap, Stephen menyebut hanya lima yang didakwa karena terbukti melakukan kerusuhan.

Tanggapan Stephen dinilai tidak akan memuaskan para pemrotes yang pada Senin berbaris dengan membawa slogan bertuliskan "mereka adalah anak-anak, bukan perusuh".

Kerumunan massa pada Senin jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah pengunjuk rasa pada Minggu, tetapi peserta tetap bertekad menentang RUU ekstradisi.

"Masa depan Hong Kong dipertaruhkan, ini persoalan yang sangat penting," kata seorang demonstran.

Protes pada Senin bertepatan dengan pembebasan aktivis demokrasi ternama, Joshua Wong. Dia bebas setelah menjalani hukuman penjara lima minggu karena kasus penghinaan terhadap pengadilan. Joshua menjadi terkenal sebagai salah satu tokoh sentral dari gerakan Payung pro-demokrasi pada 2014.

Tanpa buang waktu, usai keluar dari penjara pada Senin sore waktu setempat, Joshua langsung bertolak menuju lokasi demonstrasi.

"Serangkaian protes ini menunjukkan semangat dan martabat rakyat Hong Kong," kata Joshua.

Demonstrasi pada Minggu merupakan yang terbesar dalam sejarah Hong Kong. Amarah publik yang kuat mendorong Lam untuk meminta maaf kepada rakyat terkait penanganan pemerintah atas krisis RUU ekstradisi. Namun, dia tidak menanggapi tuntutan para demonstran.

Sejumlah pemrotes bersumpah tidak akan beristirahat sampai Lam melepas jabatannya.

"Kita semua tahu bahwa hanya satu protes tidak akan memiliki dampak jangka panjang. Kita harus melangkah lebih jauh untuk memberi tahu pemerintah apa yang kita butuhkan, itu termasuk mengakhiri kepemimpinan Lam," ujar Draven, salah satu demonstran.

China membela Lam. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Lu Kang mengatakan pada Senin bahwa Lam mendapat dukungan penuh Beijing.

Namun, para analis dan politikus oposisi mengatakan upaya Lam memaksakan RUU yang ditentang publik telah secara fatal merusak reputasi dan otoritasnya.

"Pemerintahannya tidak bisa menjadi pemerintahan yang efektif dan akan menghadapi banyak kesulitan ke depannya," tutur legislator dari Partai Demokrat, James To.

Di bawah RUU ekstradisi, penduduk Hong Kong, warga negara asing, atau warga China yang menetap atau bepergian ke kota itu dapat terancam diekstradisi jika mereka dicari oleh otoritas Beijing.

Sejumlah pihak menilai RUU ekstradisi akan mengancam kedaulatan hukum Hong Kong dan merusak reputasi internasional kota itu sebagai pusat keuangan Asia.

Hong Kong menjadi pusat bisnis dan perdagangan regional, dilindungi dari China oleh otonomi hukumnya. Tanpa perlindungan hukum, semua orang, mulai dari pembangkang hingga taipan bisnis berisiko diekstradisi ke China daratan.

Beberapa pengusaha dilaporakan telah mulai memindahkan aset mereka ke luar negeri karena khawatir akan dampak RUU ekstradisi.

Sumber : The Guardian

Berita Lainnya
×
tekid