sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Protes anti-RUU ekstradisi reda, situasi Hong Kong berangsur normal

Demonstrasi lanjutan dikabarkan akan berlangsung pada Minggu (16/6).

Valerie Dante
Valerie Dante Jumat, 14 Jun 2019 15:53 WIB
Protes anti-RUU ekstradisi reda, situasi Hong Kong berangsur normal

Situasi di Hong Kong dilaporkan berangsur normal pada Jumat (14/6), sejumlah bank kembali beroperasi usai tutup selama protes anti-RUU ekstradisi yang pertama kali pecah pada Minggu (9/6).

Namun, karena pemerintah tidak menunjukkan tanda-tanda akan menghapus RUU tersebut, demonstrasi lanjutan dikabarkan akan digelar pada Minggu (16/6).

Penyelenggara unjuk rasa mendesak warga Hong Kong untuk kembali turun ke jalan pada akhir pekan ini. Pemrotes pun dikabarkan telah mengajukan permohonan untuk berdemonstrasi pada Senin (17/6) ketika Dewan Legislatif (LegCo) kembali mengadakan sidang untuk membahas RUU tersebut.

Protes pada Rabu (12/6) yang awalnya berjalan dengan damai berubah menjadi ricuh ketika demonstran bentrok dengan aparat keamanan.

Polisi, yang menembakkan gas air mata dan peluru karet untuk memukul mundur massa, telah dikritik karena dianggap menggunakan kekerasan berlebihan terhadap demonstran yang tidak bersenjata.

Pihak yang menentang RUU esktradisi menilai bahwa amendemen itu dapat mengancam independensi Hong Kong dan melemahkan status kota itu sebagai pusat keuangan internasional.

Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam bersumpah akan meloloskan RUU tersebut. Untuk menenangkan keprihatinan publik, Lam mengatakan pemerintahannya akan mencantumkan ketetapan perlindungan hak asasi manusia dalam RUU ekstradisi.

Pada Jumat, HSBC dan Standard Chartered membuka kembali kantor mereka yang sebelumnya ditutup karena berada di dekat lokasi demonstrasi. Distrik bisnis kota itu beroperasi secara normal dan transportasi umum pun berjalan seperti biasa.

Sponsored

Meski begitu, pihak berwenang Hong Kong tetap menutup kantor-kantor pemerintah di pusat keuangan kota selama sepekan ke depan.

Pada Kamis (13/6), Komisaris Polisi Hong Kong Stephen Lo mengatakan polisi telah menangkap 11 orang dan menembakkan sekitar 150 tabung gas air mata ke kerumunan selama protes pada Rabu. 

Otoritas rumah sakit Hong Kong mengatakan 81 orang terluka dalam demonstrasi kemarin.

Polisi menangkap dua mahasiswa dari Hong Kong University. Hingga kini, polisi belum menjelaskan tuduhan apa yang dihadapi kedua mahasiswa itu.

Sebelumnya, protes menentang RUU ekstradisi yang pecah pada Minggu dilaporkan diikuti lebih dari satu juta orang. Penolakan atas RUU kontroversial itu memicu demonstrasi politik terbesar di Hong Kong sejak kota itu dikembalikan ke China oleh Inggris pada 1997.

Tekanan diplomatik terhadap Hong Kong terus meningkat. Sejumlah anggota Kongres Amerika Serikat mendorong pemerintah untuk mengevaluasi dan mengeluarkan sertifikat otonomi khusus untuk Hong Kong melalui UU baru.

"UU Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong menegaskan kembali komitmen AS terhadap demokrasi, HAM, dan supremasi hukum pada saat kebebasan dan otonomi Hong Kong sedang terancam," jelas anggota DPR, Jim McGovern.

Undang-undang tersebut mensyaratkan adanya penilaian tahunan terkait otonomi politik Hong Kong untuk menentukan apakah kota itu masih memenuhi syarat untuk berdagang dengan AS.

Pada 1997, Hong Kong diserahkan ke China di bawah kesepakatan "satu negara, dua sistem" yang menjamin otonomi khusus bagi kota tersebut.

Namun, para kritikus menilai China perlahan-lahan melanggar kesepakatan itu dan mengikis kebebasan Hong Kong. Beijing berulang kali membantah tuduhan tersebut.

Dalam editorialnya pada Jumat, surat kabar China, Global Times, mengecam para pemimpin dunia yang mereka sebut munafik dan tidak mengecam pengunjuk rasa yang berdemonstasi penuh kekerasan.

"Para senator AS membuat kami melihat lebih jelas rencana elite politik AS yang ingin mengubah Hong Kong menjadi kota yang kacau balau dan penuh kekerasan yang tidak terkendali," tulis editorial Global Times.

Sumber : Reuters

Berita Lainnya
×
tekid