sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Rakyat Mesir setuju perpanjang masa jabatan Presiden Sisi hingga 2023

Referendum nasional tidak hanya memperpanjang masa jabatan, namun juga memperluas kekuasaan presiden.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Rabu, 24 Apr 2019 16:11 WIB
Rakyat Mesir setuju perpanjang masa jabatan Presiden Sisi hingga 2023

Rakyat Mesir mendukung perubahan konstitusi yang memungkinkan Presiden Abdel Fattah el-Sisi tetap berkuasa hingga 2023. 

"Perubahan ini berlaku mulai sekarang," kata ketua komisi pemilihan Lasheen Ibrahim dalam konferensi pers pada Selasa (23/4) di Kairo.

Dia menuturkan bahwa lebih dari 23,4 juta pemilih menyetujui perubahan lewat sebuah referendum nasional.

"88,83% dari mereka yang ambil bagian memilih 'ya' untuk amandemen, 11,7% memilih 'tidak'," terang Ibrahim.

Amandemen, yang disetujui oleh parlemen Mesir minggu lalu, akan memperpanjang masa jabatan el-Sisi menjadi enam tahun dari empat tahun dan memungkinkannya mencalonkan diri kembali.

Referendum nasional yang berlangsung selama tiga hari, dari Sabtu (20/4) hingga Senin (22/4) untuk memaksimalkan jumlah pemilih, juga akan meningkatkan peran militer dan memperluas kekuasaan presiden atas penunjukan pejabat yudisial.

"Pemandangan luar biasa yang dilakukan oleh rakyat Mesir yang ambil bagian dalam referendum ... akan tertulis dalam catatan sejarah bangsa kita," twit el-Sisi beberapa menit setelah hasil jajak pendapat diumumkan.

Media pro-pemerintah, pebisnis dan legislator telah mendorong orang-orang untuk memilih "ya", sementara pihak berwenang mengancam akan mendenda siapapun yang memboikot pemilihan.

Sponsored

Partai-partai oposisi telah mendesak orang-orang untuk memilih "tidak", tetapi mereka hanya memiliki sedikit pengaruh di parlemen.

Media lokal yang juga didominasi kalangan pro-pemerintah, dan pihak berwenang telah memblokir ratusan situs, termasuk yang dioperasikan oleh media independen dan kelompok HAM.

Dua kelompok advokasi internasional, Human Rights Watch dan International Commission of Jurists, mendesak pemerintah Mesir untuk mencabut amandemen tersebut. Mereka menyebut amandemen itu telah menempatkan Mesir di jalur yang lebih otokratis.

Kelompok-kelompok HAM turut mengkritik kondisi seputar pemilihan yang terburu-buru, termasuk penindasan terhadap mereka yang menentang perubahan besar-besaran. Para pemilih hanya diberi waktu beberapa hari untuk mencerna referendum.

Referendum secara luas dilihat sebagai langkah lain untuk memulihkan pemerintahan otoriter, delapan tahun setelah pemberontakan pro-demokrasi yang menggulingkan Hosni Mubarak.

El-Sisi, seorang mantan jenderal angkatan darat, terpilih sebagai presiden pada 2014 setelah Mohamed Morsi, warga sipil pertama Mesir, presiden yang terpilih secara demokratis, digulingkan dalam kudeta tahun sebelumnya.

Sumber : Al Jazeera

Berita Lainnya
×
tekid