sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Rusia kecam sanksi baru AS dan Uni Eropa

Menurut jubir Kremlin, sanksi baru yang diterapkan AS dan Uni Eropa merupakan campur tangan mereka dalam urusan dalam negeri Rusia.

Valerie Dante
Valerie Dante Kamis, 04 Mar 2021 17:27 WIB
Rusia kecam sanksi baru AS dan Uni Eropa

Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov pada Rabu (3/3) mengecam sanksi baru Uni Eropa dan Amerika Serikat terhadap Rusia atas dugaan peracunan tokoh oposisi, Alexei Navalny.

Menurut Peskov, Kremlin melihat sanksi baru tersebut sebagai campur tangan dalam urusan dalam negeri Rusia dan menganggap dasar penerapannya sebagai tuduhan yang tidak masuk akal.

"Sanksi itu tidak lain adalah campur tangan dalam urusan dalam negeri Rusia. Secara umum, kami hanya dapat mengungkapkan penyesalan mereka menggunakan metode seperti itu, yang memiliki dampak yang sangat merusak pada hubungan bilateral," tuturnya.

Lebih lanjut, Peskov menegaskan bahwa Rusia menganggap penerapan sanksi mutlak tidak dapat diterima.

"Langkah ini secara signifikan merugikan hubungan yang sudah ada, dalam hal ini hubungan dengan Amerika Serikat dan hubungan dengan Uni Eropa," sambungnya.

Peskov juga menyampaikan bahwa sanksi terhadap kepala penegak hukum hanya mengulangi UU yang sudah ada di Rusia, yang melarang mereka memiliki aset dan properti di luar negeri.

"Rekan-rekan AS dengan tingkat probabilitas tinggi mengklaim bahwa keracunan diduga terjadi dan Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB) berada di baliknya. Ini keterlaluan. Jika mereka memiliki argumen konkret, maka mungkin demi mengungkapkan kebenaran, kolega asal AS harus berbagi argumen ini dengan kami," tambahnya.

Peskov juga berjanji bahwa tanggapannya terhadap sanksi baru akan dijalankan sesuai dengan kepentingan Rusia.

Sponsored

Uni Eropa pada Selasa (2/3) memberlakukan sanksi terhadap empat warga Rusia sehubungan dengan kasus peracunan Navalny.

Washington, menyusul langkah Uni Eropa, mengumumkan penerapan sanksi terhadap 14 entitas dan tujuh individu, serta pembatasan ekspor dan visa. Pengadilan Moskow menguatkan keputusan terkait penahanan Navalny pada pekan lalu, dengan menjatuhkan hukuman dua tahun dan delapan bulan.

Navalny ditangkap di Moskow sekembalinya dari Jerman, di mana dia telah menerima perawatan setelah dugaan keracunan menggunakan agen saraf ilegal.

Sumber : Anadolu Agency

Berita Lainnya
×
tekid