sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Flaming: Bentuk kekerasan berbasis gender di media sosial

Semakin intens kita aktif di media sosial dengan ragam isi unggahannya, maka semakin sosok kita terbaca dan dilihat orang lain.

Robertus Rony Setiawan
Robertus Rony Setiawan Rabu, 04 Des 2019 08:05 WIB
Flaming: Bentuk kekerasan berbasis gender di media sosial

Warganet Korea tengah jadi sorotan. Kematian artis Korea Sulli yang diduga karena depresi akibat perundungan di media sosial, memantik reaksi dari sejumlah kalangan. 

Salah satunya datang dari Indonesia. Kematian Sulli harus menjadi pelajaran bagi masyarakat saat ini untuk lebih bijak dalam berkomentar di media sosial (medsos). 

Karakter warganet yang lekat dengan medium internet umumnya ditandai dengan keaktifan mengakses media sosial. Melalui medsos, Anda dapat mudah berbagi beragam konten, baik informasi, curhat pribadi maupun tampilan foto dan video narsistik. 

Semakin intens Anda aktif di media sosial dengan ragam isi unggahannya, semakin sosok Anda terbaca dan dilihat orang lain.

Sayangnya, keaktifan bermedia sosial belum diimbangi kesadaran publik terhadap aspek keamanan digital dalam berselancar di dunia maya. Pasalnya, penggunaan media sosial tak luput dari ancaman terhadap keamanan data pribadi.

“Kunci penggunaan medsos adalah berbagi, tapi tak semua hal yang kita bagi dapat dikomentari orang lain. Kita perlu bikin batasan, bila kita merasa tak aman dengan komentar orang lain,” kata Nenden Sekar Arum, staf Divisi Digital At Risk SAFEnet, dalam lokakarya “Media Sosial Itu Keras, Nona!” beberapa waktu lalu. 

Dalam acara yang diadakan sebagai bagian dari aksi 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16HAKTP) itu, lokakarya ini menyediakan informasi bagi publik untuk mengenali kekerasan berbasis gender yang dapat terjadi secara daring.

Menurut Nenden, kekerasan berbasis gender online atau daring menjadi bagian penting dan mendasar yang harus dipahami dan dikenali publik. Dengan mengetahui kerangka dasar dan berbagai bentuk kekerasannya, potensi atau celah yang mengganggu rasa aman dapat dicegah dan diminimalisasi.

Sponsored

Nabillah Saputri dari Perkumpulan Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara juga menjelaskan, kekerasan berbasis gender daring merupakan tindakan melawan kehendak individu berdasarkan gender. Plus, ketimpangan hubungan dalam mengakses internet yang berlangsung secara daring.

Nabillah mengungkapkan, di samping fungsinya yang positif, fasilitas yang tersedia dalam berkomunikasi melalui internet kerap menimbulkan dampak negatif. Hal ini terutama ketika disalahgunakan sebagai media untuk melakukan perbuatan yang merugikan individu tertentu atau orang lain.

Dia mencontohkan flaming atau bentuk kekerasan berbasis gender secara daring yang terjadi antarpersonal pengguna medsos via pesan pribadi. Misalnya Direct Message di Instagram. 

Kejadian flaming ini tak jarang terjadi hingga berupa penyerangan secara personal terhadap artis dari fans atau penggemarnya.

“Online atau internet bukan hanya media tempat terjadinya kekerasan, tapi juga penyebabnya. Jaringan internet adalah kekerasan itu sendiri,” ucapnya.

Di samping itu, layanan yang tersaji dalam medsos pun malah berpeluang memunculkan potensi tindak kekerasan daring. Teknologi analisis wajah di Facebook, misalnya, kata Nabillah, banyak disalahgunakan untuk mencelakai pihak tertentu oleh pihak yang memiliki niat jahat.
 

Berita Lainnya
×
tekid