sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Update kasus gagal ginjal per 24 Oktober 2022: Ada 255 kasus dari 26 provinsi

Menurut Kemenkes, penambahan 10 kasus dan kematian dua orang tersebut adalah kasus lama yang terlambat dilaporkan.

Gempita Surya
Gempita Surya Selasa, 25 Okt 2022 12:59 WIB
Update kasus gagal ginjal per 24 Oktober 2022:  Ada 255 kasus dari 26 provinsi

Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) M. Syahril, melaporkan perkembangan kasus gangguan gagal ginjal akut. Per 24 Oktober 2022, terdapat 255 kasus yang berasal dari 26 provinsi.

Dari jumlah tersebut, 143 di antaranya meninggal dunia atau tingkat kematian mencapai 56%. Namun, adanya penambahan kasus ini, kata Syahril, bukan merupakan kasus baru.

"Penambahan 10 kasus dan kematian dua orang tersebut adalah kasus lama yang terlambat dilaporkan, yang terjadi pada September dan awal Oktober 2022. Jadi bukan kasus baru," kata Syahril dalam keterangan pers daring, Selasa (25/10).

Syahril menuturkan, penambahan kasus baru berhasil dicegah dengan terbitnya surat edaran (SE) Kemenkes tertanggal 18 Oktober. SE tersebut menetapkan pelarangan penggunaan, sekaligus menjual, dan meresepkan sementara obat-obat cair atau sirup di fasilitas layanan kesehatan serta apotek.

"Di RSCM sebagai rumah sakit rujukan nasional ginjal, tidak ada pasien baru sejak 22 Oktober," ujarnya.

Disampaikan Syahril, lonjakan kasus gangguan gagal ginjal akut telah direspons cepat oleh Kemenkes dengan melakukan berbagai upaya pengawasan dan penelitian guna menemukan penyebabnya. Dari berbagai penelitian, ditemukan dugaan penyebab gangguan gagal ginjal akut yang terjadi yakni keracunan atau intoksikasi obat.

Guna menekan tingkat keparahan dan kematian akibat gangguan gagal ginjal akut, papar Syahril, obat penawar atau antidotum telah didatangkan untuk upaya pengobatan. Saat ini, pemerintah juga akan mendatangkan kurang lebih 200 vial antidotum berupa fomepizole dari Jepang dan Amerika Serikat.

Obat penawar tersebut telah diujikan kepada pasien gangguan gagal ginjal akut yang dirawat di RSCM. Hasilnya, 10 dari 11 pasien yang telah diberi obat menunjukkan perbaikan secara klinis.

Sponsored

"Total sekitar 200 vial akan segera didistribusikan ke rumah sakit rujukan pemerintah di seluruh Indonesia, dan obat ini gratis bagi pasien," papar Syahril.

Sebagai tindak lanjut hasil pengujian dan pengumuman BPOM terkait daftar obat-obatan sirup, Kemenkes telah mengeluarkan SE Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/III/3515/2022 tanggal 24 Oktober 2022. Dalam surat itu diterangkan, sebanyak 156 obat-obatan sirup dinyatakan tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol, serta aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.

"Obat-obatan di luar 156 tersebut untuk sementara tetap dilarang digunakan, baik di fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk dijual di apotek sampai dengan pengumuman pemerintah lebih lanjut," jelas dia.

Di samping itu, Syahril menyebut pihaknya juga telah melakukan berbagai langkah surveilans. Di antaranya berkoordinasi dengan seluruh dinas kesehatan dan pihak terkait untuk melakukan pendataan terhadap seluruh provinsi atau kabupaten, guna melaporkan seluruh kasus yang ada.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mempercepat penanganan gangguan gagal ginjal akut. Selain itu, imbuh Syahril, pelarangan pemakaian obat-obatan sirup untuk sementara dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penambahan kasus, sekaligus mengurangi angka kematian akibat gagal ginjal akut.

Syahril menilai, hal ini menjadi kesempatan untuk mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati dalam membeli dan mengkonsumsi obat, khususnya bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun.

"Kita harus lakukan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat khususnya yang mempunyai anak di bawah 18 tahun, khususnya lagi balita, untuk berhati-hati dalam memberikan obat-obat tanpa resep atau tanpa konsultasi ke tenaga kesehatan," pungkas Syahril.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid