sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Perbedaan instrumen investasi saham dan waran terstruktur

Masing-masing instrumen memiliki kelebihan dan risikonya masing-masing.

Qonita Azzahra
Qonita Azzahra Minggu, 19 Feb 2023 17:36 WIB
Perbedaan instrumen investasi saham dan waran terstruktur

Bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja menerbitkan instrumen investasi baru, yakni waran terstruktur atau structured warrant. Instrumen ini merupakan turunan saham yang diterbitkan oleh Perusahaan Efek Anggota Bursa. Sampai saat ini baru RHB sekuritas yang bisa menerbitkan waran terstruktur. Menyusul pada 13 Februari, Maybank Sekuritas juga menjadi penerbit instrumen investasi anyar ini.

Lewat instrumen ini, investor memiliki hak untuk membeli atau menjual underlying securities (saham) pada harga dan tanggal yang telah ditentukan. Dengan underlying securities yang dimaksud adalah saham-saham yang masuk dalam konstituen Indeks IDX30. 

Waran Terstruktur memang belum genap berusia lima bulan, namun menurut Direktur Utama BEI Iman Rachman, kinerjanya cukup apik. Bagaimana tidak, selama 75 hari diperdagangkan sejak resmi diterbitkan hingga tutup tahun, instrumen investasi turunan saham ini telah mencapai nilai perdagangan Rp194,1 miliar. Dengan volume transaksi waran terstruktur juga telah mencapai 642,8 juta dan frekuensi perdagangan sebanyak 56.968 kali.

“Secara total perdagangannya dari tanggal 2-31 Januari 2023 sudah sebesar Rp37,9 miliar. Kalau dijumlahkan sejak September 2022-31 Januari 2023 sudah sekitar Rp232 miliar,” bebernya dalam media briefing di Jakarta, Kamis (2/2).

Sponsored

Alinea.id mengulas instrumen investasi anyar waran terstruktur dalam artikel ini.

Berita Lainnya
×
tekid