sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sekolah di era pandemi

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait pelaksanaan pendidikan di masa pandemi.

Nurul Nur Azizah
Nurul Nur Azizah Minggu, 27 Des 2020 22:37 WIB
Sekolah di era pandemi

Setelah sembilan bulan pandemi, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya memberi izin pembukaan sekolah tatap muka pada Januari 2021 mendatang. Meski demikian, bukan berarti izin sekolah tatap muka bakal dipukul rata dan berlaku wajib. 

Hal ini, mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang diumumkan pada 20 November 2020 lalu. Kebijakan itu harus sesuai dengan hasil evaluasi berbagai kementerian dan lembaga terkait serta masukan dari para kepala daerah.

Berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan menyatakan pembelajaran jarak jauh sudah terlaksana dengan baik. Namun demikian, jika terlalu lama tidak melakukan pembelajaran tatap muka akan berdampak negatif bagi anak didik. 

"Kendala tumbuh kembang anak serta tekanan psikososial dan kekerasan terhadap anak yang tidak terdeteksi juga turut menjadi pertimbangan," ujar Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud, Evy Mulyani kepada Alinea.id, Senin (21/12). 

Lebih lanjut, pemerintah memberikan kewenangan bagi tiap pemerintah daerah/kantor wilayah Kementerian Agama dalam pertimbangan pembukaan sekolah tatap muka. Peran Pemda/Kanwil ini yang dianggap paling mengetahui kondisi, kebutuhan hingga kapasitas daerahnya. Namun, dalam penetapannya tentu tak bisa serta-merta.   

"Kendati penguatan peran kewenangan ini diberikan kepada Pemda, tentu Pemda jangan tergesa-gesa," imbuhnya. 

Alinea.id mengulas kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan peran startup pendidikan disini.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid