sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Silat lidah pemerintah vs buruh dalam Omnibus Law

Buruh berencana menggelar aksi demonstrasi terbesar di Asia Tenggara untuk menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Ciptaker.

Fajar Yusuf Rasdianto
Fajar Yusuf Rasdianto Senin, 16 Mar 2020 06:07 WIB
Silat lidah pemerintah vs buruh dalam Omnibus Law

Buruh berencana menggelar aksi demonstrasi terbesar di Asia Tenggara untuk menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Pemerintah sudah menyerahkan draf undang-undang ‘sapu jagat’ itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pertengahan Februari silam. Draf itu akan dibahas usai reses DPR pada 23 Maret mendatang.

Seluruh serikat buruh pun akan bersatu membentuk gerakan besar menolak RUU Omnibus Law Ciptaker usai reses DPR mendatang. Aksi ini digadang-gadang bakal menjadi salah satu gerakan massa terbesar sepanjang sejarah Asia Tenggara.

Seluruh elemen pekerja dan mahasiswa bakal dilibatkan dalam aksi demonstrasi yang akan digelar di depan Gedung DPR-MPR RI ini. Tiga federasi besar pekerja Indonesia, yakni KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) pimpinan Said Iqbal, KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) pimpinan Andi Gani, dan KSBSI bakal turun ke jalan hari itu.

Ratusan federasi pekerja lainnya juga bakal menggelar aksi serempak di wilayah dan daerah masing-masing. Tuntutannya sederhana; menuntut pemerintah membatalkan atau menghapus poin-poin Omnibus Law Ciptaker yang dinilai telah mendegradasi hak-hak buruh.

Sementara di sisi lain, pemerintah justru meyakini bahwa poin-poin yang ada di RUU Omnibus Law Ciptaker akan berdampak baik pada ekonomi Indonesia. Poin-poin ini juga sudah memihak kepada buruh.

Meski diakui Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Raden Edi Prio Pambudi, RUU Omnibus Law Ciptaker tidak mungkin bisa menyenangkan semua pihak. Penolakan pasti ada, kata dia, tapi justru di situlah tugas pemerintah seharusnya untuk bisa memberikan pemahaman bagi masyarakat.

Simak laporan selengkapnya dalam artikel berjudul "Simalakama Omnibus Law."

Sponsored

Infografik adu argumen Omnibus Law Cipta Kerja antara pemerintah dengan buruh. Alinea.id/Oky Diaz Fajar

Berita Lainnya
×
tekid