sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hak pers di tengah penetrasi platform global sedang digodok pemerintah

Pers harus mampu menunjukkan kepada masyarakat akan perbedaan antara hasil dan kinerja jurnalisme dengan konten bukan karya jurnalisme.

Arpan Rachman
Arpan Rachman Rabu, 09 Feb 2022 21:22 WIB
Hak pers di tengah penetrasi platform global sedang digodok pemerintah

Pers memiliki jaminan hak hidup di negara demokrasi. Meskipun mengalami kecanggungan karena tuntutan beradaptasi dengan akselerasi arus teknologi informasi dan komunikasi dalam era industrialisasi dan komersialisasi yang melanda saat ini.

Selain itu, pers konvensional menghadapi tantangan lain pula, yang paling menyita perhatian, seperti perniagaan elektronik (e-commerce). Ditambah fenomena media sosial dengan beragam nuansa dari clickbait, hoaks, sampai infodemi (membanjirnya info keliru tentang pandemi).

"Pers harus mampu menunjukkan kepada masyarakat akan perbedaan antara hasil dan kinerja jurnalisme dengan konten bukan karya jurnalisme," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

Berbicara dalam webinar The Editor’s Talks digelar Forum Pemred, Selasa (8/2, Menkominfo menghendaki kondisi pers yang yang sehat, sehingga tentu berdampak pada kualitas berita yang disebarluaskan kepada masyarakat. Informasi-informasi pers diwajibkan berbasis data aktual, faktual, dan yang bertanggung jawab.

Pers juga harus mampu menyebarkan berita-berita, yang bukan hanya bersemangat reportase atau pelaporan belaka. Tetapi juga menawarkan daya analisis kritis, berimbang, memperluas cakrawala pemikiran, dan menjaga wawasan humanisme masyarakat.

"Iklim pers yang sehat dan berkualitas menjadi penting untuk terus dijaga dan ditumbuhkembangkan," imbuh Johnny.

Pembenahan pers atas pelbagai fenomena di era digital antara lain mengurangi clickbait, plagiasi, dan hoaks. Itu semua harus berlandaskan kepatuhan pada kode etik jurnalistik, menurut ketua Forum Pemred Arifin Asydhad.

Dikatakan, banyak cara dapat diupayakan untuk membangun jurnalisme berkualitas di Indonesia. Selain terbentuknya ekosistem yang sehat bagi kehidupan jurnalisme, platform digital skala global seperti Facebook dan Google yang selama ini telah mendisrupsi masyarakat dapat diajak berkolaborasi. Di samping itu, peranan pemerintah cukup diperlukan.

Sponsored

Arifin menuturkan, kehadiran platform media global menyebabkan gejolak dialami ekosistem media, sekarang. Arus itu bahkan diikuti sebagian besar media arus utama untuk mempertahankan eksistensi mereka sehingga terjerumus ke dalam jebakan. Namun, penetrasi platform skala global ke Indonesia patut disambut baik. "Perlu kolaborasi dan sinergi pers dengan platform global, hingga masyarakat akan mendapatkan hak atas informasi yang baik," katanya.

Salah satu pendekatan sinergi-kolaborasi itu berbentuk rancangan regulasi tentang hak cipta jurnalistik yang telah diserahkan oleh Dewan Pers kepada pemerintah. Menteri Johnny berjanji akan mengkaji payung hukum yang ideal untuk mewadahi hak tersebut.

Substansi dalam usulan jurnalisme berkualitas dan tanggung jawab platform digital itu menjadi dasar regulasi utama yang dipertimbangkan Kominfo.  "Memperhatikan draft usulan dari publisher right yang disampaikan oleh Dewan Pers dan task force media sustainability," sambung Johnny. Itu akan dipadankan dalam regulasi yang tersedia.

"Akan disesuaikan dengan regulasi yang ada setelah mengkaji apakah nanti dijadikan (sebagai) undang-undang atau dalam bentuk peraturan pemerintah," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid