sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hasto: Jangan kaitkan remisi Susrama karena mantan Caleg PDIP

PDI Perjuangan sudah melakukan komunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengkaji ulang pemberian remisi kepada Susrama.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Senin, 28 Jan 2019 07:45 WIB
Hasto: Jangan kaitkan remisi Susrama karena mantan Caleg PDIP

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan , Hasto Kristiyanto, mengungatkan agar tidak ada pihak yang mengaitkan pemberian remisi kepada terpidana I Nyoman Susrama, otak pembunuhan wartawan Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, karena dia sebagai mantan kader PDI Perjuangan.

Menurut Hasto, PDI Perjuangan sudah melakukan komunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengkaji ulang pemberian remisi kepada Susrama. Dari hasil komunikasi itu, dijelaskan pemberian remisi terhadap Susrama karena memiliki dasar hukum Keppres 174/1999 tentang Remisi.

“Tentunya, Presiden akan mendengarkan aspirasi rakyat. Tidak ada keputusan yang dibuat tanpa berdasarkan peraturan. Keputusan itu didasarkan pada Keppres tahun 1999," kata Hasto menjawab pertanyaan wartawan di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo, di Probolinggo, Jawa Timur.

Hasto yang didampingi Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, berkunjung ke Probolinggo, dalam rangka Safari Kebangsaan VI PDI Perjuangan ke Jawa Timur, pada 25-28 Januari. 

Dalam kesempatan tersebut, kata dia, PDI Perjuangan juga akan mencermati dan mendengarkan seluruh aspirasi yang disuarakan masyarakat. Hasto juga meminta agar pemberian remisi tidak dikait-kaitkan dengan PDI Perjuangan dan Susrama sebagai mantan calegnya. 

"PDI Perjuangan sudah moncoret Susrama dari daftar caleg dan memecatnya sebagai kader partai pada 2009," katanya. 
Hasto menegaskan, pembunuhan adalah tindakan kriminal yang dilakukan pribadi, tidak ada kaitannya dengan partai. "Jangan dikait-kaitkan dengan partai," katanya.

PDI Perjuangan, kata dia, tidak mentolelir sedikitpun tindakan pelanggaran hukum. "Instruksi harian ketua umum selalu mengingatkan kepada seluruh kader untuk taat pada hukum," tandasnya.

Hasto menambahkan, PDI Perjuangan akan menyampaikan aspirasi masyarakat ini kepada Pemerintah, karena kepemimpinan Presiden Joko Widodo selalu mendengarkan aspirasi rakyat.

Sponsored

Susrama adalah caleg PDI Perjuangan pada pemilu legislatif 2009. Pada saat kasus ini diputus oleh hakim, Sekjen PDI Perjuangan saat itu, Pramono Anung, langsung memecat Susrama atas kejadian pembunuhan itu.

Seperti diketahui, terpidana seumur hidup atas kasus pembunuhan ,I Nyoman Susrama mendapatkan remisi dari Pemerintah. Ia yang semula divonis penjara seumur hidup kini telah dikurangi menjadi 20 tahun. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid