sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komunikasi Ditjen Imigrasi di Instagram ihwal kebijakan dalam masa pandemi Covid-19

Media sosial (medsos) kemudian menjadi pilihan yang menarik untuk dipakai kendati medsos memiliki tantangan tersendiri.

Arpan Rachman
Arpan Rachman Minggu, 12 Jun 2022 20:34 WIB
Komunikasi Ditjen Imigrasi di Instagram ihwal kebijakan dalam masa pandemi Covid-19

Pandemi Covid-19 kejadian luar biasa, belum pernah kita alami sebelumnya, sehingga pemerintah mencoba mencari cara bagaimana biar cepat bisa berkomunikasi dengan masyarakat. Masa pandemi, di mana interaksi sangat terbatas, tidak bisa langsung tatap muka dengan orang.

Media sosial (medsos) kemudian menjadi pilihan yang menarik untuk dipakai kendati medsos memiliki tantangan tersendiri.

Media sosial sudah marak digunakan oleh organisasi publik sebagai sebuah perubahan. Dulu, komunikasi publik biasanya one way (satu arah) dan juga mungkin top-down (atas-bawah). Sekarang bentuknya lebih partisipatif dan juga interaktif.

Komunikasi pemerintah di medsos dalam pandemi Covid-19 menjadi latar penelitian Ade Irma Stefi Ulil Amri bertajuk 'Manajemen Paracrisis di Organisasi Publik (Studi Kasus Kebijakan Pembatasan Orang Asing Masuk ke Indonesia oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di Instagram)'.

"Penelitian ini menceritakan success story dari sebuah organisasi pemerintah dalam melakukan respons dan juga komunikasi publik dengan masyarakat di masa pandemi Covid-19," ucap Ade, alumnus Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia.

Katanya, jika dikilas balik ke Juli 2021, di mana pada waktu itu diberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat karena kondisi Covid-19 kembali memuncak dengan banyaknya varian-varian baru di negara-negara lain. Ditjen Imigrasi saat itu mengeluarkan sebuah kebijakan berupa Permenkumham nomor 27 tahun 2021 di mana WNA dilarang masuk ke Indonesia tanpa terkecuali.

Hal itu, seperti disingkapkan Ade, ternyata menimbulkan gejolak di masyarakat, terutama masyarakat berupa audiens yang sangat segmented, yang memang membutuhkan izin tinggal tersebut. Baik itu misalkan mereka perlu untuk bertemu dengan keluarganya atau mereka mungkin punya keinginan menikah, dan sebagainya.

"Mereka secara rutin mengirimkan keluhan mereka, komentar-komentar negatif mereka atas kebijakan tersebut karena dianggap merugikan. Secara berkelanjutan, mereka berkomentar," cetus Ade dalam serial seminar nasional Departemen Ilkom Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) UI, Jumat (3/6).

Sponsored

Penelitiannya memang dilakukan khusus di Instagram. Jadi, audiens berkomentar di Instagram secara kontinyu baik di konten yang berhubungan dengan peraturan itu sendiri ataupun juga di konten-konten lain yang tidak berhubungan. Ketika Imigrasi bicara tentang paspor, mereka tidak peduli dengan kontennya, mereka tetap berbicara tentang keluhan-keluhan mereka.

Berita Lainnya
×
tekid