106 warga Tangerang Raya positif Covid-19
Pasien positif Covid-19, harus mengikuti 'rapid test' ulang dan pemeriksaan swab
Penyebaran virus SARS-CoV-2 di Tangerang Raya, Banten terus meningkat. Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Banten, Ati Pramudji Hastuti menyatakan, sebanyak 106 warga Tangerang Raya dinyatakan terpapar coronavirus. Hasil tersebut, diketahui setelah ratusan warga mengikuti pemeriksaan cepat atau rapid test.
Tim Gugus Tugas Covid-19 Banten, baru menerima laporan hasil tes cepat dari tiga daerah. Yaitu, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
"Untuk hasil rapid test kabupaten/kota. Kami, sudah mencoba kumpulkan data hari ini 106 sudah dinyatakan reaktif (positif). itu dari Tangerang Raya, yang lain belum ada," kata Ati, Rabu (1/4).
Sementara, hasil rapid test terhadap 108 orang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten, dari pasien dalam pengawasan (PDP) dan tenaga medis. Sebanyak, tiga pasien PDP dinyatakan positif Covid-19.
"Rapid test yang dilakukan, pemprov baru 108 orang. Sebab, belum semua dilakukan karena tujuan utamanya untuk PDP, tenaga kesehatan yang kontak langsung PDP, dan kasus konfirm," tuturnya
Meskipun, pasien sudah dinyatakan positif setelah mengikuti pemeriksaan cepat. Menurut Ati, tetap harus dilakukan kembali rapid test ulang dan diwajibkan mengikuti pemeriksaan swab. "Reaktif artinya positif, tetapi rapid test bukan satu-satunya untuk penegak diagnosis," ucap Ati.
Untuk diketahui, wilayah Tangerang Raya merupakan zona merah penyebaran virus SARS-CoV-2 di Banten. Oleh karenanya, masing-masing daerah di Tangerang Raya mendapatkan jatah 2.600 alat rapid test. Kemudian, sebanyak 92 orang yang dinyatakan positif semuanya berasal dari tiga daerah.
"Pasien konfirm, bisa dinyataakn sembuh ketika mereka melewati masa karantina 28 hari. Ketika postif 14 hari, kemudian dinyatakan negatif dan 14 hari kedua harus dinyatakan negatif. Dua kali dinyatakan negatif baru dinyatakan sembuh," katanya.