sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ahmadi Noor Supit diharapkan perkuat kinerja BPK cegah kerugian negara

BPK harus bekerja dengan independen serta profesional.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 28 Sep 2022 12:50 WIB
Ahmadi Noor Supit diharapkan perkuat kinerja BPK cegah kerugian negara

Ketua DPR, Puan Maharani berharap Ahmadi Noor Supit dapat membantu meningkatkan kinerja Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). DPR telah mengesahkan Ahmadi Noor Supit sebagai anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI periode 2022-2027 sebagai pengganti Harry Azhar yang meninggal dunia.

Pengesahan Ahmadi Noor Supit sebagai anggota BPK terpilih dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-6 DPR masa sidang I tahun 2022-2023, Selasa (27/9). Dari delapan calon, Ahmadi Noor Supit terpilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR pekan lalu.

Hasil pengesahan anggota BPK dalam Rapat Paripurna DPR selanjutnya akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo. Puan pun menegaskan anggota BPK yang terpilih merupakan sosok yang diharapkan dapat melakukan perbaikan dan meningkatkan kinerja BPK di masa mendatang.

"Upaya mencegah kerugian negara tantangannya sangat berat karena reformasi birokrasi terutama dalam pengelolaan anggaran masih sangat lemah, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. Oleh karenanya, anggota BPK terpilih mesti mampu melakukan gebrakan dalam upaya perbaikan dan peningkatan kinerja," kata Puan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/9).

Puan juga mengingatkan agar anggota BPK terpilih mampu melakukan pengawasan yang optimal terhadap pengelolaan keuangan negara oleh seluruh institusi. Sebagai lembaga yang bebas dan mandiri, kata Puan, BPK harus bekerja dengan independen serta profesional.

“Dengan pengawasan yang optimal dari BPK, diharapkan APBN maupun APBD dapat digunakan secara efektif dan sebesar-besarnya berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat di tengah ancaman krisis global," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Lebih lanjut, Puan berharap para anggota BPK dapat membantu mencegah terjadinya penyalahgunaan alokasi anggaran negara lewat kewenangan dan tanggung jawabnya. Sebab, pengawasan pengelolaan keuangan Negara yang baik dinilai akan mengurangi terjadinya praktik-praktik korupsi.

"Para pejabat maupun pegawai di institusi Negara tidak boleh lagi menikmati anggaran yang seharusnya didistribusikan langsung ke rakyat," tutur Puan.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid