sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Andreas mundur jadi kuasa hukum Bharada E

Andreas melihat kejanggalan pada cara kepolisian dalam menangani perkara tembakan di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Sabtu, 06 Agst 2022 15:54 WIB
Andreas mundur jadi kuasa hukum Bharada E

Tim kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengundurkan diri dari pergolakan adu tembak antara kliennya dengan Brigadir J di rumah bekas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Pengunduran itu disampaikan hari ini, Sabtu (6/8).

Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga mengatakan, pengunduran diri itu telah disampaikannya kepada penyidik. Kendati demikian, dia takkan menyampaikan alasan pengundurannya.

"Kita enggak berlama-lama di sini. Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard Eliezer yang dikenal Bharada E. Pada hari ini, datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," katanya di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Andreas melihat kejanggalan pada cara kepolisian dalam menangani perkara tembakan di rumah dinas Ferdy Sambo. Sejumlah prosedur dianggap cacat dalam penerapannya.

Dirinya menilai, prosedur penetapan tersangka kepada kliennya adalah bentuk kecacatan penanganan. Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8) malam, padahal baru selesai diperiksa sebagai saksi pada Kamis (4/8) dini hari.

"Jadi, kami pertanyakan bagaimana seseorang yang belum selesai diperiksa sebagai saksi, tapi tersangka?" katanya di Bareskrim Polri, Kamis (4/8).

Kejanggalan lainnya adalah tuduhan pemberatan, yakni Pasal 55 KUHP terkait dugaan adanya persekongkolan kliennya dalam pembunuhan Brigadir J. Sangkaan ini dianggap tidak tepat. 

Andreas menyebut, Bharada E melakukan adu tembak dengan Brigadir J secara satu lawan satu dengan itikad sendiri karena ingin membela diri. Kata dia, tuduhan kerja sama yang disematkan pada kliennya membingungkan.

Sponsored

"Ada orang lain yang melakukan bersama-sama dengan dia dan memiliki niat yang sama. Jadi, saya bingung sebenarnya, orang siapa yang dimaksud? Kejadian itu murni dilakukan 1 lawan 1," tuturnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid