sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anies: Nikah massal di Tahun Baru, biar dirayakan sedunia

Jumlah peserta nikah massal pada tahun ini melonjak menjadi 631 pasangan dari tahun sebelumnya 557 pasangan.

Rizki Febianto
Rizki Febianto Rabu, 01 Jan 2020 05:04 WIB
Anies: Nikah massal di Tahun Baru, biar dirayakan sedunia

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam sambutannya pada gelaran nikah massal di Balai Kota, memaparkan alasan pemilihan tanggal 31 Desember sebagai hari pergelaran nikah massal tersebut. 

"Supaya nanti bapak ibu sekalian, kalau menyelenggarakan ulang tahun pernikahan, dirayakan sedunia. Kembang apinya sedunia untuk merayakan ulang tahun pernikahan bapak ibu semua," jelas Anies, Selasa (31/12). 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan nikah massal untuk menyembut Tahun Baru 2020. Sekitar 631 pasangan telah terdaftar untuk dinikahkan pada malam pergantian tahun ini di halaman Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat. Terdiri dari pernikahan 143 pasangan baru, dan 490 pasang untuk itsbat nikah.

Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan gelaran nikah massal tahun sebelumnya, dengan jumlah pasangan mencapai 557 pasang.

Tiap pasangan pun berasal dari wilayah kota administrasi berbeda dengan latar belakang profesi serta usia yang beragam. Bahkan, ada pasangan yang usia calon suaminya 77 tahun dan calon istrinya 55 tahun. 

Nantinya, para pasangan yang sudah sah menjadi pengantin akan mendapatkan uang mahar senilai Rp1 juta. Selain itu, para peserta juga akan mendapatkan bingkisan pernikahan dari Pemprov DKI Jakarta.

Berdasarkan pantauan Alinea.id di lokasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut hadir dalam acara tersebut, nampak dirinya mengenakan batik dan peci hitam bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi saksi dalam gelaran nikah massal tersebut. 

Anies berpesan kepada para pasangan pengantin yang telah sah nantinya, untuk dapat lebih bertanggung jawab terhadap pasangan dan keluarganya. 

Sponsored

"Lalu kami harap kepada semuanya yang hari ini memulai babak baru, khususnya bagi yang menjalankan itsbat nikah, bisa mendapatkan status hukum pernikahannya," ujar Anies. 

Salah satu peserta itsbat nikah yaitu Djainudin (62) dan Nani Maryani (49) mengaku sangat terbantu dengan adanya gelaran ini, karena mereka yang sebelumnya pernah menikah pada 1989 belum memiliki surat nikah. 

"Biar dapat surat nikah, dengan adanya kebutuhan sekolah anak, itu orang tua ditanyakan surat nikah, lalu KIA (Kartu Identitas Anak) buatnya juga perlu surat nikah, aktanya juga," kata dia.

Berita Lainnya
×
tekid