sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Cegah penularan Covid-19, Anies perintahkan lurah bubarkan lomba perayaan HUT ke-75 RI

Lurah dan Satpol PP tidak perlu segan membubarkan kegiatan masyarakat yang berpotensi terjadi kerumunan.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Senin, 17 Agst 2020 14:03 WIB
Cegah penularan Covid-19, Anies perintahkan lurah bubarkan lomba perayaan HUT ke-75 RI

Pemprov DKI melarang penyelenggaraan lomba-lomba dalam rangka memeriahkan HUT ke-75 Republik Indonesia (RI). Pangkalnya, kasus penularan Covid-19 di Jakarta terus meningkat.

Gubernur DKI, Anies Baswedan meminta, para lurah menindak tegas jika ada kerumunan atau lomba di wilayahnya masing-masing. "Pak lurah sudah keliling, mereka akan menindak," kata Anies, setelah memimpin upacara HUT ke-75 RI di Balai Kota Jakarta, Senin (17/8).

Tidak hanya lurah, menurutnya, petugas mulai dari Satpol PP turut dilibatkan dalam melakukan pengamanan dan pengawasan tersebut. 

Anies menegaskan, tak segan akan membubarkan aktivitas atau kegiatan masyarakat yang berpotensi terhadap adanya kerumunan atau keramaian. 

Tak hanya itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku, akan memberikan sanksi tehas terhadap masyakarat yang  kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19. "Kalau sampe mengumpulkan orang itu ditiadakan (bubarkan)," tegas Anies. 

Anies menyampaikan, jumlah kasus Covid-19 di ibu kota masih cukup tinggi. Bahkan dia menyebut, positivity rate di Jakarta capai 8,9% atau dalam status yang mengkhawatirkan. 

"Positivity rate di Indonesia 15,9%, di Jakarta 8,9 persen. Positivity rate selama wabah ini sejak awal di Indonesia 13,1%, di Jakarta 5,9%," ungkapnya.

"Nah, ambang batas disebut bahaya itu bila (positivity rate) di atas 10%. 5% ke bawah aman, di atas 10% membahayakan," tambah dia.

Sponsored

Hal senada dikatakan Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria. Dia menyatakan, lomba 17 Agustus dalam rangka memeriahkan HUT ke-75 RI dilarang. Sebab, perlombaan bisa mengundang masyarakat berkerumun.

"Tidak boleh. Sudah berkali-kali kami sampaikan. Tidak boleh ada kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan," tegasnya.

Riza menuturkan, masyakarat dapat mengganti aktivitas lomba tersebut dengan memanfaatkan perkembangan teknologi, salah satunya secara virtual.

Jenis perlombaan yang memungkinkan dilakukan secara daring juga cukup banyak. Di antaranya, lomba pembacaan puisi, lomba menyanyi, maupun puisi. "Kampungnya dan kotanya hiasi silakan dalam rangka 17 Agustus, tapi tidak perlu ada perayaan. Kalau mau buat lomba online. Baca puisi, nyanyi online. Tunjuk jurinya silakan," tegas dia.

Berita Lainnya
×
tekid