sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anwar Usman dan citra saleh orang-orang terdesak

Anwar Usman "menyeret-nyeret" Tuhan dalam beberapa kesempatan ketika disinggung soal Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Sabtu, 11 Nov 2023 17:13 WIB
Anwar Usman dan citra saleh orang-orang terdesak

Anwar Usman akhirnya terlontar dari posisinya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat dalam menyidangkan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Jabatan yang ditinggalkannya kini di isi Suhartoyo.

Mahkamah Kehormatan MK (MKMK) memutuskan mencopot Anwar lantaran terbukti melanggar 5 dari 7 Sapta Karsa Hutama dalam memeriksa dan memutuskan Perkara Nomor 90. Utamanya prinsip integritas, ketidakberpihakan, kecakapan dan kesetaraan, kepantasan dan kesopanan, serta independensi.

Meskipun begitu, ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap membela diri. Dalam konferensi persnya atas putusan MKMK, 8 November 2023, Anwar memulai keterangannya dengan menyinggung upaya politisasi terhadapnya dan mengedepankan dimensi religiositas.

"Meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, berhusnuzan karena memang sudah seharusnya begitu cara dan karakter seorang muslim berpikir," tuturnya.

"Saya berkeyakinan tidak ada selembar daun pun yang jatuh di muka bumi ini tanpa kehendak-Nya. Dan sebaik-baiknya skenario manusia, tentu jauh lebih baik skenario Allah Swt, Tuhan Yang Mahakuasa," sambungnya.

Upaya menonjolkan dirinya sebagai orang yang saleh juga kembali disinggungnya kala membahas tentang jabatannya. Ini sempat disinggungnya bahkan sebelum Putusan MKMK Nomor 02/MKMK/L/11/2023 dibacakan, 7 November.

"Sejak awal saya sudah mengatakan, bahwa jabatan itu adalah milik Allah Swt, Tuhan Yang Mahakuasa. Sehingga, pemberhentian saya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi tidak sedikit pun membebani diri saya," ucapnya.

"Saya yakin dan percaya bahwa di balik semua ini, insyaallah, ada hikmah besar yang akan menjadi karunia bagi saya dan keluarga besar saya, sahabat, dan handai tolan, dan khusus bagi Mahkamah Konstitusi, dan nusa dan bangsa."

Sponsored

Setelahnya, ia baru membela diri tentang hal-hal yang dituduhkan kepadanya. Anwar bahkan menyesalkan proses sidang etik oleh MKMK digelar secara terbuka.

Bukan yang pertama
Apa yang disampaikan Anwar tersebut, mengedepankan sisi religius, bukan peristiwa pertama yang dipertontonkan. Utamanya pejabat publik yang "terdesak".

Bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Romahurmuziy, misalnya. Ketika berstatus sebagai terdakwa kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Rommy, sapaannya, mencantumkan 3 ayat Al-Qur'an dan 4 hadis dalam nota pembelaannya (pledoi).

"Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah [ketika] menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah karena adil itu lebih dekat kepada takwa," beber Rommy saat membacakan pledoi dengan mengutip QS Al-Ma'idah, QS At-Tin, dan QS Al-Hujurat di Pengadilan Tipikor Jakarta, 23 September 2019.

Dalam kasus itu, Rommy divonis bersalah sehingga dihukum pidana 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta. Ia sudah bebas, 29 April 2020, dan kembali aktif di PPP bahkan memegang posisi strategis: Ketua Majelis Pertimbangan.

Pun demikian dengan Wakil Ketua DPR kala itu cum politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan, ketika ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan DAK Kebumen 2016 dan DAK Purbalingga 2017. "Secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allahlah yang paling sempurna," katanya, 2 November 2018.

Taufik divonis 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan dalam perkara itu. Sebab, terbukti bersalah melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor. 

Persepsi publik
Terpisah, pengamat komunikasi Universitas Telkom, Catur Nugroho, menyatakan, banyaknya pejabat publik yang menonjolkan citra saleh ketika terhimpit tidak lepas dari banyaknya umat Islam di Indonesia. Bahkan, terbesar di dunia menyusul adanya diaspora etnik Arab sejak berabad-abad lalu dan membawa Islam sehingga menghasilkan budaya baru hasil akulturasi dengan budaya lokal nusantara.

"Ini adalah 'pasar' yang sangat besar untuk hal-hal yang berbau religius, terutama yang berkaitan dengan agama Islam dan budaya Arab," terangnya. "Hal ini membawa pengaruh pada persepsi publik tentang religiositas Islam yang erat dengan budaya Arab, termasuk dalam hal bahasa dan pakaian."

Dengan begitu, sambung Catur, penggunaan dalil-dalil Al-Qur'an dan hadis juga menjadi penting dalam komunikasi publik untuk meyakinkan masyarakat tentang suatu hal. "Bahkan, seringkali digunakan sebagai pembenaran untuk hal-hal yang sebenarnya salah, seperti tindakan penyalahgunaan wewenang dan korupsi."

Menurutnya, komunikasi publik yang digunakan oleh para pejabat tersebut bertujuan meyakinkan masyarakat akan kebenaran pendapat mereka. Namun, strategi itu dinilai sudah tidak relevan digunakan dalam konteks politik saat ini.

"Masyarakat sudah mengerti dan paham bahwa banyak pejabat publik yang melakukan tindakan tidak terpuji, seperti korupsi atau penyalahgunaan wewenang, termasuk nepotisme dan berlindung di balik kedok agama," ujarnya.

Akibatnya, ungkap Catur, justru memungkinkan publik kian antipati terhadap mereka yang "berlindung" di balik agama. Pangkalnya, masyarkat kini dalam kondisi tidak dipercaya karena banyaknya ketidakkonsistenan antara ucapan dengan perbuatan yang dipertunjukkan pejabat publik.

"Bahkan, sekelas presiden saja sekarang semakin sulit dipercaya ucapannya. Kalau kata orang Jawa, 'esuk dele, sore tempe,'" tandas Direktur Data Politik Indonesia itu.

Berita Lainnya
×
tekid