sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Autopsi ulang jenazah Brigadir J telah dilakukan, Dokter: Hasil autopsi memuaskan

Sampel yang dikumpulkan akan dibawa ke Jakarta. Pemeriksaan mikrospokik akan dilakukan di laboratorium patalogi anatomik RSCM.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 27 Jul 2022 18:44 WIB
Autopsi ulang jenazah Brigadir J telah dilakukan, Dokter: Hasil autopsi memuaskan

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Ade Firmansyah Sugiharto, mengungkapkan kesulitan dalam proses autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Almarhum Brigadir J diketahui meninggal dalam baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang di rumah dinas eks-Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Namun Ade mengatakan, pihaknya telah memperkirakan kesulitan tersebut karena jenazah sudah diformalin dan mengalami beberapa derajat pembusukan.

"Autopsi hari ini memang sesuai dengan apa yang kami perkirakan sebelumnya, bahwa autopsi pasti memiliki beberapa kesulitan. Pertama tentunya autopsi jenazah sudah diformalin dan sudah mengalami beberapa derajat pembusukan yang memang kami antisipasi akan terjadi," kata Ade di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7).

Kendati demikian, kata Ade, pihaknya mengaku bersyukur mendapatkan hasil autopsi yang memuaskan. Sejumlah luka yang ditemui juga akan dikonfirmasi melalui pemeriksaan mikroskopik.

Setelah pemeriksaan berjalan, sampel yang dikumpulkan akan dibawa ke Jakarta. Pemeriksaan mikrospokik akan dilakukan di laboratorium patalogi anatomik RSCM.

"Kemudian itu akan memakan waktu karena luka yang kami yakin sudah benar-benar terjadi. Tentunya, benar-benar berbentuk luka harus kami pastikan juga, apakah luka itu terjadi sebelum kematian ataupun terjadi setelah kematian," ujar Ade.

Ade memaparkan, selain tanda-tanda pembusukan tadi, pihaknya melihat jelas adanya bentuk-bentuk jenazah pascaautopsi. Seperti, sayatan untuk membuka kepala yang biasanya juga dilakukan mulai dari tonjolon tulang mastoid kanan ke arah kiri dan mulai dari dagu sampai ke tulang kemaluan. 

"Itu memang suatu standarateknik autopsi yang biasa dilakukan. Juga ada tanda-tanda dilakukan embalming atau formalin," ucap Ade.

Sponsored

Menurutnya, semua hasil pemeriksaan membutuhkan waktu konklusi untuk memastikan luka tersebut pada saat terjadi pembusukan atau tidak. Pemeriksaan mikroskopik juga akan menentukan semua bekas tersebut post mortem atau tidak.

"Lama pemeriksaan kami perkirakan antara dua sampai empat minggu," tandas Ade.

Berita Lainnya
×
tekid