sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bareskrim gelar perkara unlawful killing kasus Laskar FPI besok

Gelar perkara dilakukan untuk menaikkan status lidik ke sidik.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 09 Mar 2021 15:19 WIB
Bareskrim gelar perkara unlawful killing kasus Laskar FPI besok

Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara kasus unlawful killing empat anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) besok (10/3). 

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono menyatakan, gelar perkara dilakukan untuk meningkatkan status perkara dari lidik ke sidik. Namun, dia tidak merinci pukul berapa gelar perkara dilaksanakan.

"Rencananya besok Rabu tanggal 10," tuturnya saat dikonfirmasi, Selasa (9/3).

Gelar perkara rencananya juga akan dihadiri jaksa penuntut umum (JPU). Kendati demikian, belum diketahui siapa perwakilan dari Kejaksaan Agung yang hadir. "Tunggu saja ya," ucapnya.

Sponsored

Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan gelar perkara awal kasus pembunuhan empat anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan, gelar perkara tersebut bersama dengan tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Setelah gelar perkara, penyidik kemudian masih berproses hingga saat ini.

Berita Lainnya
×
tekid