sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bareskrim ngaku tak menemukan grup Whatsapp STM yang dibuat polisi

Para akreator grup Whatsapp pelajar STM ditangguhkan penahanannya karena masih di bawah umur.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 03 Okt 2019 16:55 WIB
Bareskrim ngaku tak menemukan grup Whatsapp STM yang dibuat polisi

Sejak melakukan patroli siber, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengaku belum menemukan grup Whatsapp fiktif pelajar STM yang diduga sengaja dibuat polisi untuk mendiskreditkan pelajar STM karena turut serta dalam aksi demo.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputera, mengatakan pihaknya tidak menemukan grup Whatsapp yang beredar di jejaring media sosial dan diduga dibuat oleh polisi. 

“Sampai saat ini belum ditemukan ke arah sana. Semua masih dalam pendalaman,” kata Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (3/10).

Padahal, sebelumnya ramai beredar di media sosial beberapa gambar yang berasal dari tangkapan layar telepon seluler yang menunjukkan adanya grup-grup Whatsapp yang diduga gabungan dari sejumlah pelajar STM.

Namun setelah ditelusuri melalui Truecaller, sebuah aplikasi yang memiliki fitur identifikasi penelepon, pemblokiran panggilan, pesan kilat, rekaman panggilan, obrolan dan suara yang menggunakan internet, ditemukan fakta berbeda. 

Bahwa nomor-nomor yang tercantum di dalam grup tersebut ternyata milik anggota kepolisian. Sontak, temuan itu ramai dipergunjingkan netizen hingga akhirnya viral. Belakangan, pihak-pihak yang menyebar foto-foto tersebut melalui akun media sosialnya memilih menghapus unggahan tersebut.

Menurut Asep, sampai saat ini pihaknya mendata masih ada 7 dari 14 grup yang terjaring dalam patroli siber. Dari penelusuran terhadap grup-grup Whatsapp tersebut, pihak kepolisian menyatakan grup-grup itu dibuat oleh pelajar STM. Itu ditandai dengan ditetapkannya enam tersangka dari tujuh pelajar yang telah ditangkap.

Sponsored

Keenam pelajar itu, kata Asep, berperan sebagai admin grup Whatsapp pelajar STM. Mereka mengajak rekan-rekannya untuk mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR-MPR dalam rangka menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP. 

Meski telah ditetapklan sebagai tersangka, keenam pelajar tersebut tak ditahan. Karena masih di bawah umur, mereka diadili secara diversi. Keenamnya telah dipulangkan karena ditangguhkan penahanannya. “Namun demikian, infonya dari siber tadi sudah tersangka semua statusnya,” kata Asep.

Sebanyak tujuh pelajar sebelumnya ditangkap polisi karena berperan sebagai admin atau kreator grup pelajar STM yang akan melakukan aksi demonstrasi. Ketujuh orang itu masing-masing berinisial RO, WR, MPS, DH, MAM, WI, dan KS. 

Salah satu pelajar berinisial RO diketahui kreator pembuat tujuh grup Whatsapp di antaranya STM/K bersatu, STM-SMK SENUSANTARA, SMK STM SEJABODETABEK, JABODETABEK DEEMOKRASI, STM Sejabodetabek, dan SMK STM seJabodetabek.

Pelajar RO dan keenam admin tersebut kemudian merekrut anak STM lainnya dengan menjadikan link grup sebagai status di Whatsapp dan media sosial lain milik mereka. Dengan cara itu, ketika seseorang mengklik link tersebut, siapa pun secara otomatis langsung menjadi anggota dan dapat berkomunikasi dengan pelajar STM lainnya yang telah tergabung dalam grup Whatsapp tersebut.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid