sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BNN tangkap 11 orang dengan barang bukti sabu seberat 218,46 kg

Tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 11 orang. Mereka tersebar di Provinsi Riau, Kalimantan  Timur, dan Kalimantan Barat.

Dinda Berenice
Dinda Berenice Senin, 17 Jan 2022 15:25 WIB
BNN tangkap 11 orang dengan barang bukti sabu seberat 218,46 kg

Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan akan terus berkomitmen untuk berpegang teguh pada gebrakan war on drugs. Salah satunya terbukti dari penangkapan pelaku kejahatan narkoba dengan barang bukti sabu sebesar 218,46 kg pada awal 2022.

Tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 11 orang. Mereka tersebar di Provinsi Riau, Kalimantan  Timur, dan Kalimantan Barat.

“Operasi di tiga provinsi amat sangat membanggakan,” ungkap Kepala BNN Petrus Reinhard, dalam keterangannya secara online, Senin (17/11).

Kasus pertama yang diungkap petugas BNN pada 7 januari 2022 di wilayah Balikpapan. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba dari Pontianak ke Balikpapan. Petugas menyita sabu sebesar 10,57 kg dan aksi pengamanan dilakukan di parkiran rumah sakit di Balikpapan.

Dari hasil pengembangan, petugas juga mengamankan pengguna sabu di wilayah sekitarnya, dan menyita sabu sebesar 36,87 kg.

“Dapat dikatakan petugas bergerak cepat dalam penanganan pemberantasan narkoba," tambahnya.

Pada kasus kedua, BNN melakukan pengungkapan di Dumai, Riau, pada Sabtu (8/1). BNN mengamankan dua tersangka dengan barang bukti sabu sebesar 10,56 kg.

Tak lama berselang, BNN kembali mengamankan dua tersangka dengan menyita sabu sebesar 36,87 kg dan ekstasi sebanak 16.586 butir.

Sponsored

Dari hasil pengembangan, petugas menangkap satu orang lagi bersama dengan barang bukti 128,82 kg sabu-sabu pada 10 Januari 2022.

Sedangkan dari kasus ketiga, petugas menyita sabu-sabu seberat 31,63 kg dari tiga tersangka yang dilakukan di Pontianak.

"BNN akan terus meningkatkan upaya untuk tidak ada lagi kasus penyalahgunaan narkoba dan agar idak merusak penerus generasi bangsa," ucap dia. 

Berita Lainnya
×
tekid