sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pasutri pelaku serangan bom panci di Mapolres Indramayu anggota JAD

GL dan N sudah berhasil diamankan setelah sebelumnya melarikan diri dari kejaran polisi.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Minggu, 15 Jul 2018 20:49 WIB
Pasutri pelaku serangan bom panci di Mapolres Indramayu anggota JAD

Aparat kepolisian telah mengantongi identitas pelaku penyerangan bom panci di Mapolres Indramayu pada Minggu (15/7) dini hari. Kapolda Jawa Barat, Irjen Agung Budi Maryoto, mengatakan bahwa dua orang pelaku yang berstatus suami istri, merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daullah (JAD).

"Arahnya mengalir pada JAD," kata Agung dalam jumpa pers di Mapolres Indramayu, Minggu (15/7).

Dia menjelaskan, dua orang pelaku serangan tersebut adalah GL dan istrinya, N, yang merupakan warga Jatibarang, Indramayu. GL merupakan pembuat bom dan pelaku utama dalam serangan teror ini.

Adapun bom panci yang dibuat GL dalam serangan ini, diracik menggunakan mesiu dan potasium. Menurut Agung, pembuatan bom ini tergolong mudah karena serupa dengan petasan dan bom ikan yang digunakan nelayan. Karenanya bom tersebut juga memiliki daya ledak yang rendah.

"Barang yang diduga bom itu berjenis low explosive, seperti petasan," kata Agung

Saat melakukan aksinya, kedua pelaku menerobos penjagaan Mapolres Indramayu dan mengarahkan sepeda motor yang digunakan ke pos penjagaan. Pelaku sempat melempar panci yang diduga bom, namun tak meledak.

Adapun GL dan N yang sempat melarikan diri, saat ini sudah dalam pengawasan polisi. GL berada di RS Bhayangkara Losarang Indramayu karena menderita luka tembak, sementara N diamankan di Mapolres Indramayu.

Sebelum peristiwa ini, polisi telah lebih dulu menangkap empat orang terduga teroris jaringan JAD di Indramayu di lokasi berbeda. Pada Sabtu (14/7), petugas menangkap seorang bapak AS (43) dan anaknya I (16) di wilayah Anjatan, Indramayu.

Sponsored

Polisi juga menangkap R (30) di sebuah kontrakan di Haurgeulis, dan M (39 di Kertawinangun, Eretan.

Berita Lainnya
×
tekid