sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BPS memberikan penghargaan kepada 10 Desa Cantik 2021

Program yang sama juga akan dilanjutkan tahun depan dengan target 200 desa.

Asyifa Putri
Asyifa Putri Senin, 06 Des 2021 13:10 WIB
BPS memberikan penghargaan kepada 10 Desa Cantik 2021

Badan Pusat Statistika (BPS) memberikan penghargaan kepada 10 Desa Cinta Statistik (Cantik) terbaik tahun 2021. Penghargaan tersebut merupakan salah satu upaya untuk meraih salah satu target pembangunan RPJMN 2019-2024 yaitu mewujudkan desa mandiri yang menunjang pembangunan nasional.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan, bahwa desa memiliki peranan yang penting dalam mewujudkan pembangunan Indonesia yang lebih baik. Di mana, untuk membangun Indonesia perlu secara adil dan merata serta menempatkan desa sebagai target dari pembangunan.

Saat ini, menurutnya, desa merupakan subjek dan ujung tombak dari pembangunan di Indonesia. Sehingga dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan tepat sasaran, desa juga harus menjadi subjek dan ujung tombak dari pengelolaan dan pemanfaatan data.

Sementara itu, BPS menjadi bagian penting untuk hadir mendampingi desa serta aparatnya terkait dengan pentingnya statistik dalam pembangunan di desa.

"BPS sendiri mendampingi desa untuk meningkatkan peran statistik agar desa bisa melakukan perencanaan pembangunan sesuai potensi masing-masing sehingga terwujud desa yang sejahtera," ujar Kepala BPS Margo Yuwono dalam acara Award Desa Cantik, Senin (6/12).

Sebenarnya, desa memiliki sistem informasi yang cukup namun belum termanfaatkan secara maksimal mengingat produk data desa belum terstandardisasi dan terbarukan secara berkesinambungan.

Berdasarkan Undang-Undang No. 16 Tahun 1997, BPS memiliki peranan untuk bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan terhadap penyelenggara kegiatan statistik. Sedangkan dalam Perpres No.39 Tahun 2019, BPS berperan sebagai pembina data statistik dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia.

"Ini selaras dengan rencana strategis BPS yaitu misi ke-2 BPS, di mana BPS melakukan pembinaan kepada Kementerian/Lembaga/Dinas/Instansi melalui Sistem Statistik yang berkesinambungan," jelas Margo.

Sponsored

Di sisi lain, dalam UU No. 6 Tahun 2014 menjelaskan mengenai tujuan dari pengaturan desa yaitu pengembangan potensi dan aset desa, memajukan perekonomian masyarakat desa, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan.

"Dengan demikian, untuk memperkuat dan mencapai UU No. 6 Tahun 2014, diperlukan pemanfaatan data statistik melalui sistem informasi desa dalam proses pembangunan desa yang lebih baik," lanjutnya dalam daring.

Lebih lanjut, Margo mengatakan bahwa program Desa Cantik ini merupakan program pertama yang dimulai oleh BPS pada Februari 2021 kepada 100 desa terpilih di Indonesia yang kemudian dilakukan pembinaan statistik oleh kantor BPS di daerah.

Pada program ini, rata-rata desa melakukan pembenahan terkait data kependudukan dengan membuat monograf desa hingga mendigitalisasi data. Program pendampingan ini pun akan terus berlangsung menyesuaikan dengan kebutuhan desa. Maka dari itu, diharapkan kehadiran BPS di desa bukan hanya untuk memberikan program kepada desa, melainkan dapat membantu menyelesaikan masalah yang ada di desa.

Untuk tahapan proses statistik yaitu dimulai dengan mengiventarisasikan kebutuhan data dan BPS mendampingi pihak desa dalam menyusun instrumen pengumpulan data. Kemudian, dilakukan pengumpulan data serta pengolahan, analisis dan diseminasi data sekaligus manajemen kualitas data hingga akhirnya data tersebut dimanfaatkan dalam berbagai kebijakan pembangunan desa.

Margo menjelaskan bahwa sepuluh Desa Terbaik ini dinilai berdasarkan desk evaluation atau penilaian capaian pelaksanaan pembinaan kepada desa melalui laporan yang disusun oleh pembina dan BPS daerah.

Selain itu, penilaian juga dilakukan berdasarkan internal assessment yakni penilaian internal dari BPS provinsi yang memonitor pelaksanaan pembinaan serta field evaluation yaitu kunjungan langsung sekaligus mengonfirmasi hasil desk evaluation.

Adapun sepuluh desa terbaik tersebut di antaranya Kelurahan Beringin Jaya (Pagar Alam, Sumatra Selatan), Desa Karya Makmur (Bangka, Kepulauan Bangka Belitung), Desa Pangalengan (Bandung, Jawa Barat), Desa Maduretno (Wonosobo, Jawa Tengah) dan Desa Tamansuruh (Banyuwangi, Jawa Timur). Kemudian Desa Pesanggrahan (Batu, Jawa Timur), Desa Kutuh (Badung, Bali), Desa Mujur (Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat), Desa Apung (Bulungan, Kalimantan Utara), dan Desa Kota Raya Selatan (Parigi Moutong, Sulawesi Tengah).

Margo mengungkapkan, bahwa program yang sama juga akan dilanjutkan tahun depan dengan target 200 desa. Hal itu dikarenakan dengan tingginya antusiasme peserta dan tingkat kebermanfaatannya program tahun ini.

"Kita rencanakan tahun depan ada 200 desa terpilih dan akan terus berlanjut hingga lima tahun ke depan dengan jangkauan yang lebih luas agar bisa ke seluruh desa di Indonesia," tutupnya.

Berita Lainnya
×
tekid