sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Catatan merah pembebasan lahan untuk bangun infrastruktur

Pembangunan infrastruktur ada di nomor tiga pemicu konflik agraria di Indonesia.

Robertus Rony Setiawan
Robertus Rony Setiawan Selasa, 19 Feb 2019 22:49 WIB
 Catatan merah pembebasan lahan untuk bangun infrastruktur

Pendekatan yang buruk

Sementara itu, menurut direktur eksekutif pusat studi dan dokumentasi agraria Indonesia Sajogyo Institute, Amir Mahmud, pernyataan Jokowi dalam debat kedua sangat tidak benar. Amir menuturkan, setiap pembangunan infrastruktur pasti mengorbankan tanah milik rakyat.

Amir mengatakan, proses negosiasi dengan warga lokal kerap kurang manusiawi. Malah mencederai rakyat.

“Dalam pembangunan infrastruktur seolah ada aturan pengadaan tanah yang dibikin gampang, juga kesan ketelanjuran. Karena investasi sudah diberikan sekian miliar dananya, tak mungkin jika tidak dilanjutkan. Kalau tidak berlanjut, akan membuat malu investor,” kata Amir saat dihubungi, Selasa (19/2).

Di sisi lain, dalam catatan Iqbal Damanik, ada juga konflik agraria yang menyeret korban dari warga lokal. Salah satunya tindakan kriminalisasi terhadap warga dalam pembangunan perangkat sistem geotermal di Solok Selatan, Sumatra Barat.

“Pendekatan ke warga setempat buruk. Ada beberapa masyarakat yang sudah dipenjara, dikriminalisasi,” ujar Iqbal.

Sponsored

Kehadiran personel TNI yang menduduki area di sana, membuat aksi penolakan warga terbungkam. Begitu juga pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Bengkulu, yang selain menggusur lahan pertanian warga, juga dibangun dalam zona rawan tsunami. Warga juga sama sekali tak mendapatkan uang ganti rugi, apalagi ganti untung.

“Tanah di sana (area PLTU Bengkulu) sudah sejak lama, sekitar 1980 jadi tempat tinggal warga. Tapi dianggap tanah milik negara,” kata Iqbal.

Pembangunan infrastruktur termasuk tiga besar penyebab konflik agraria di Indonesia.

Amir Mahmud mengusulkan agar ada penguatan lembaga pemerintah untuk menegaskan kesepakatan yang dibentuk antara pemerintah dan warga, terkait rencana pembangunan infrastruktur. Perhitungan untuk memperhatikan daya dukung lingkungan juga patut dilakukan dengan cermat.

“Memang infrastruktur penting, tetapi harus dilihat soal daya dukung lingkungan. Apakah area itu cocok, dibutuhkan kajian mendalam lintas disiplin ilmu,” kata dia.

Berita Lainnya
×
tekid