sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Demo di DPR, mahasiswa-polisi bentrok hingga rusuh

Demonstrasi berujung bentrok antara polisi dan mahasiswa hampir di seluruh area Gedung DPR-MPR pada Senin (30/9) petang.

Akbar Ridwan Marselinus Gual
Akbar Ridwan | Marselinus Gual Senin, 30 Sep 2019 18:47 WIB
Demo di DPR, mahasiswa-polisi bentrok hingga rusuh

Demonstrasi berujung bentrok antara polisi dan mahasiswa hampir di seluruh area Gedung DPR-MPR pada Senin (30/9) petang.

Pantauan Alinea.id di lokasi, bentrokan berawal dari belakang Gedung DPR/MPR, tepatnya di sekitar Stasiun Palmerah, Jakarta Pusat.

Tak lama berselang, kericuhan menular ke depan Gedung DPR/MPR, tepatnya Jalan Gatot Subroto. Massa aksi terlihat menyerang petugas dengan lemparan batu.

"Tidak ada gunanya melawan adik-adik. Orang tua kalian menunggu di rumah," kata petugas kepolisian melalui pengeras suara. "Ingat orang tua kalian, tolong pikirkan itu," lanjutnya.

Polisi yang siaga berkali-kali mengeluarkan tembakan gas air mata ke arah massa yang terkonsentrasi di ruas tol Dalam Kota, tepat di depan Gedung DPR/MPR. Tembakan ini dibalas massa dengan lemparan batu. 

"Pasukan siapkan watter canon," sambung polisi. 

Tak lama kemudian sebuah mobil yang dikawal pasukan Brimob menuju kerumunan massa. Aparat mendesak massa aksi ke arah Hotel Mulia Jakarta.

Tampak sejumlah mahasiswa menjadi korban tembakan gas air mata. Ambulans hilir mudik mengevakuasi pengunjuk rasa yang menjadi korban ke rumah sakit.

Sponsored

Saat ini, massa aksi masih bertahan di sekitar Gerbang Pemuda, tepat di depan TVRI. Sebagian lainnya tercerai berai ke arah Hotel Mulia dan pintu belakang Gedung DPR/MPR.

Akan tetapi, polisi sudah memblokade ruas jalan menuju Stasiun Palmerah. Jalur antara Gedung Perbakin dan DPR juga ditutup.

Massa aksi menuntut tujuh tuntutan. Ketujuh tuntutan mahasiswa tersebut yaitu pertama, menolak RUU KUHP, RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, RUU KKS, mendesak pembatalan RUU KPK dan RUU SDA, mendesak disahkannya RUU PKS dan RUU PPRT. Kedua, batalkan pimpinan KPK pilihan DPR.

Ketiga, Tolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil. Keempat, Stop militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua. Kelima, hentikan kriminalisasi aktivis.

Keenam, hentikan pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi, dan pidanakan korporasi pembakar hutan, serta cabut izinya. Serta ketujuh, tuntaskan pelanggaran HAM, dan adili penjahat HAM; termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan.

Di sisi lain, kondisi lalu lintas di Jalan Gatot Subroto hingga pukul 18.15 WIB lumpuh total. Petugas memblokir akses menuju wilayah ini untuk menyempitkan pergerakan massa ke depan gedung MPR DPR.

Berita Lainnya
×
tekid