sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Diduga lecehkan anak, Kapolsek Parigi Moutong dicopot 

Kapolsek Parigi Moutong dimutasi ke Yanma Polda Sulteng.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 19 Okt 2021 16:48 WIB
Diduga lecehkan anak, Kapolsek Parigi Moutong dicopot 

Kapolsek Parigi Moutong Iptu I Dewa Gede Narute dicopot dari jabatannya usai melakukan pelecehan terhadap anak salah satu tersangka.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo, membenarkan pencopotan tersebut. Iptu I Dewa Gede Narute resmi dicopot melalui surat perintah nomor Sprint/1990/X/KEP./2021 ditandatangani Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Hery Santoso.

"Sudah dicopot, proses pidana akan dijalankan sesuai laporan korban," kata Sambo saat dikonfirmasi, Selasa (19/10).

Dalam surat perintah itu disebutkan, Kaurbinopsnal Polsek Parigi Moutong Iptu Yusuf L Palinggi akan menggantikan jabatan kapolsek. Dia diperintahkan menjalani tugas dengan penuh tanggung jawab.

Sponsored

"Surat perintah ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai adanya perubahan," bunyi salah satu poin.

Untuk diketahui, Iptu I Dewa Gede Narute meminta seorang anak tersangka untuk memuaskan nafsunya. Dia mengiming-imingi korban dengan kebebasan ayahnya apabila bersedia.

Lalu, ibu korban tidak terima atas pelecehan terhadap anaknya tersebut dan membuat laporan. Proses penyidikan pun hingga saat ini masih berjalan.

Berita Lainnya
×
tekid