Diduga lecehkan anak, Kapolsek Parigi Moutong dicopot
Kapolsek Parigi Moutong dimutasi ke Yanma Polda Sulteng.
Kapolsek Parigi Moutong Iptu I Dewa Gede Narute dicopot dari jabatannya usai melakukan pelecehan terhadap anak salah satu tersangka.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo, membenarkan pencopotan tersebut. Iptu I Dewa Gede Narute resmi dicopot melalui surat perintah nomor Sprint/1990/X/KEP./2021 ditandatangani Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Hery Santoso.
"Sudah dicopot, proses pidana akan dijalankan sesuai laporan korban," kata Sambo saat dikonfirmasi, Selasa (19/10).
Dalam surat perintah itu disebutkan, Kaurbinopsnal Polsek Parigi Moutong Iptu Yusuf L Palinggi akan menggantikan jabatan kapolsek. Dia diperintahkan menjalani tugas dengan penuh tanggung jawab.
"Surat perintah ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai adanya perubahan," bunyi salah satu poin.
Untuk diketahui, Iptu I Dewa Gede Narute meminta seorang anak tersangka untuk memuaskan nafsunya. Dia mengiming-imingi korban dengan kebebasan ayahnya apabila bersedia.
Lalu, ibu korban tidak terima atas pelecehan terhadap anaknya tersebut dan membuat laporan. Proses penyidikan pun hingga saat ini masih berjalan.