sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Diumumkan 2-3 hari lagi, perpanjangan PPKM darurat pertimbangkan 2 indikator

PPKM darurat yang berlaku bagi Pulau Jawa dan Bali dimulai pada 3 Juli dan awalnya dijadwalkan untuk dicabut pada 20 Juli.

Valerie Dante
Valerie Dante Sabtu, 17 Jul 2021 19:11 WIB
Diumumkan 2-3 hari lagi, perpanjangan PPKM darurat pertimbangkan 2 indikator

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Sabtu (17/7) menyatakan dirinya belum memutuskan terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Saat ini kami melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM ... butuh diperpanjang lebih lanjut," tuturnya dalam pengarahan media secara virtual, Sabtu (17/7).

PPKM darurat yang berlaku bagi Pulau Jawa dan Bali dimulai pada 3 Juli dan awalnya dijadwalkan untuk dicabut pada 20 Juli.

"Kami akan laporkan kepada Presiden Joko Widodo dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan akan diumumkan secara resmi," ungkapnya lebih lanjut.

Dia menjelaskan ada dua indikator yang digunakan untuk mengevaluasi periode transisi, di mana sejumlah relaksasi dapat diambil. Indikator tersebut yakni tingkat penambahan kasus dan bed occupancy rate yang semakin membaik.

Luhut menyatakan, ada sejumlah daerah yang tingkat penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakatnya cukup baik, serta penambahan kasusnya pun sudah menurun.

"Contohnya seperti DKI Jakarta. Saya lihat Bali juga akan menurun penambahan kasusnya selama satu minggu ke depan, walaupun mungkin akan naik terlebih dahulu selama 2-3 hari ke depan," tambah dia.

Luhut menekankan jika seluruh komponen masyarakat konsisten dalam mematuhi PPKM, situasi Covid-19 di Tanah Air akan membaik pada akhir Juli.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid