sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dua pasien terkonfirmasi Omicron meninggal dunia

Ini merupakan pelaporan kasus fatalitas pertama akibat varian yang memiliki daya tular tinggi itu.

Anisatul Umah
Anisatul Umah Sabtu, 22 Jan 2022 19:42 WIB
Dua pasien terkonfirmasi Omicron meninggal dunia

Sebanyak Dua pasien Covid-19 varian Omicron di Indonesia meninggal dunia. Ini merupakan pelaporan kasus fatalitas pertama akibat varian yang memiliki daya tular tinggi itu.

"Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan pelaku perjalanan luar negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso," ucap Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangannya, Sabtu (22/1).

Dia menambahkan, kedua pasien memiliki komorbid. Namun, Siti Nadia tidak memerinci lebih lanjut.

Di sisi lain, tercatat 3.205 penambahan kasus baru Covid-19 dalam sehari terakhir hingga 22 Januari 2022 siang. Kemudian, penambahan 627 kasus sembuh dan 5 kasus meninggal akibat terpapar SARS-CoV-2.

Kenaikan kasus baru konfirmasi merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia. Sejak 15 Desember hingga sekarang, secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron di Indonesia.

"Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam antisipasi penyebaran Omicron di Indonesia," jelasnya.

Antisipasi tersebut, terang Siti Nadia, di antaranya menggencarkan 3T, terutama di wilayah Jawa dan Bali, peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedisin, dan meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit. 

Kemenkes juga telah mengeluarkan aturan baru untuk penanganan konfirmasi Omicron di Indonesia, yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan (SE Menkes) Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron dan ditetapkan pada 17 Januari 2022.

Sponsored

"Melalui Surat Edaran ini, penanganan pasien konfirmasi Omicron sesuai dengan penanganan Covid-19, di mana untuk kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit, sementara tanpa gejala hingga ringan difokuskan untuk isolasi mandiri dan isolasi terpusat," paparnya.

Berita Lainnya
×
tekid