sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Keluarga Brigadir J lapor ke Bareskrim Polri atas tiga dugaan tindak pidana

Salah satu laporan yang didaftarkan atas sangkaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 18 Jul 2022 11:46 WIB
Keluarga Brigadir J lapor ke Bareskrim Polri atas tiga dugaan tindak pidana

Tim Penasihat Hukum keluarga Brigadir J, Komarudin Simanjuntak, membuat laporan polisi atas kejadian baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Laporan tersebut dilakukan di Bareskrim Polri dengan tiga dugaan tindak pidana.

Komarudin Simanjuntak mengatakan, dugaan tindak pidana pertama adalah pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sangkaannya, Pasal 340 KUH Pidana juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP, juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain juncto Pasal 351.

Kemudian, aduan kedua mengenai dugaan pencurian dan atau penggelapan telepon genggam, serta peretasan. Dugaan kedua terkait penggelapan handphone sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUH Pidana juncto Pasal 372, dan 374 KUH Pidana.

"Terlapornya masih dalam penyelidikan," kata Komarudin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).

Ia menyebut, sejumlah bukti lain telah dibawa dalam pelaporan ini. Seperti perbedaan keterangan saat konferensi pers Bareskrim Polri atau Mabes Polri yang disampaikan oleh Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Ada bukti video, ada bukti berupa video, ada berupa bukti surat atau surat elektronik. Dari temuan keluarga atau penasihat hukum," ujarnya.

Menurut Komarudin, ada keterangan yang berbeda dengan fakta di lapangan. Fakta itu adalah terdapat luka tembakan dan luka sayatan. Bahkan ada juga pengerusakan di bawah mata, penganiayaan, kemudian di hidung ada dua jahitan, di bibir, di leher, di bahu sebelah kanan. 

Ada pula luka memar di perut kanan kiri, pengerusakan jari atau jari manis, pengerusakan di kaki yang dilihat seperti luka sayatan.

Sponsored

"Informasinya kami dapat dari media sudah diautopsi, tetapi apakah autopsinya benar atau tidak. Karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya. Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam, kita tidak tahu. Jadi, perlu autopsi ulang sama visum ulang," ucapnya.

Ia menyampaikan, keluarga Brigadir J masih trauma, sehingga belum berani untuk ikut serta dalam pelaporan ini. Komunikasi terakhir dengan keluarga pada pukul 03.00 WIB dini hari tadi di Jakarta untuk mematangkan laporan tersebut.

Johnshon Panjaitan selaku bagian dari tim ini melampirkan keterangan resmi surat kuasa yang menyatakan dirinya dan tim sebagai penasehat hukum Brigadir J. Laporan resmi yang dibuat untuk merespon tuduhan-tuduhan menyudutkan keluarga dan fitnah.

"Karena itu penting pro justicia kita tempuh. Supaya polemik-polemik ini jangan digunakan orang-orang tertentu mengintimidasi, mengancam, menekan keluarga yang sudah jadi korban," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid