sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Fitra minta aparat hukum menindaklanjuti temuan PPATK

Kasus yang diduga melibatkan sejumlah kepala daerah ini jangan berhenti dan mengendap di laci aparat penegak hukum.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Sabtu, 14 Des 2019 19:42 WIB
Fitra minta aparat hukum menindaklanjuti temuan PPATK

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mendesak aparat kepolisian dan KPK
menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),
terkait adanya dugaan pencucian uang beberapa kepala daerah yang menempatkan dana di kasino luar negeri sebesar Rp50 miliar.

Manager Advokasi Seknas Fitra Ervyn Kaffah mengatakan, modus penempatan dana ke luar negeri tidak hanya melibatkan oknum kepala daerah saja. Praktik ini justru dapat dilakukan karena bekerja sama dengan pihak lain. 

"Saya yakin mereka (kepala daerah) tidak bekerja sendiri, pasti bekerja sama dengan banyak pihak untuk menempatkan dananya ke luar negeri," kata Ervyn saat dihubungi Alinea.id, Sabtu (14/12).

Modus ini relatif canggih sehingga tidak mungkin melibatkan pihak awam, melainkan bekerja sama dengan pihak yang sudah berpengalaman. 

"Relasi di antara mereka itu bukan kasuistis, melainkan relasi yang sudah berlangsung lama, karena ini menyangkut dana atau uang yang cukup besar sehingga butuh kepercayaan," katanya. 

Ervyn menduga dana tersebut didapatkan kepala daerah secara ilegal dan bersumber dari hasil praktik korupsi. Pasalnya, besaran gaji kepada daerah tidak mencapai puluhan miliar pertahun. 

"Kepala daerah paling tinggi memiliki pendapatan Rp2 miliar pertahun. Nah ini Rp50 miliar di luar negeri, dari mana?" tanya dia. 

Dia meminta agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan dugaan ini, mengingat PPATK telah membuka Informasi ini kepada publik.

Sponsored

Ervyn meyakini, sebelum dibuka ke publik PPATK pasti telah menginformasikan kasus ini terlebih dahulu kepada aparat penegak hukum, hanya saja, respons kepolisian dan KPK sangat lemah. 

"Saya yakin, PPATK sudah lapor ke aparat penegak hukum, hanya saja responsnya lambat, makanya dibuka ke publik," kata Ervyn.

Ervyn berharap kasus yang diduga melibatkan sejumlah kepala daerah ini tidak hanya berhenti dan mengendap di laci aparat penegak hukum.

"Kami harap PPATK juga terus menelusuri itu, dan penyidik mulai bekerja, agar tahu sebenarnya apa yang terjadi, dan siapa saja yang terlibat," ucap dia. 

Berita Lainnya
×
tekid