sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hasto: Pencoretan Bambang Widjojanto dari panelis debat jaga marwah KPU

Bambang Widjojanto pernah menjadi bagian dari tim kampanya Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

Rakhmad Hidayatulloh Permana
Rakhmad Hidayatulloh Permana Minggu, 06 Jan 2019 10:17 WIB
Hasto: Pencoretan Bambang Widjojanto dari panelis debat jaga marwah KPU

Sekretaris Jendral Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, mengapresiasi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencoret nama Bambang Widjojanto (BW) dari daftar panelis debat Pilpres 2019. Menurut Hasto, langkah tersebut sudah benar, karena mantan komisioner KPK itu pernah tergabung dalam tim kampanye anies-Sandi di Pilkada DKI Jakarta.

"Masyarakat tahu dia jadi bagian kampanye dari banyak Pilkada, kemudian menjadi tim kampanye dari Pak Sandi dalam pilkada DKI. Kemudian menjadi tim transisi," kata Hasto di sela-sela acara Parade Akhir Pekan PDI-P, di Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (6/1). 

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin ini pun mengatakan, langkah KPU mencoret nama BW juga merupakan upaya menjunjung tinggi marwah KPU. Menurutnya, masyarakat banyak memberikan aduan agar KPU dan panelis debat berasal dari pihak yang independen. 

"Jadi ini bagian dari upaya menjaga marwah KPU itu sendiri dan ini muncul dari bawah. Kami hanya merespons berbagai aspirasi yang diberikan," katanya.

Sponsored

Selain Bambang, KPU juga mencoret nama Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, dari daftar panelis. Penarikan dua nama ini telah disepakati kedua tim kampanye, yaitu Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno.

Dengan pengurangan Bambang Widjojanto dan Adnan Topan Husodo, panelis debat capres menjadi enam orang. Mereka adalah Agus Rahardjo (Ketua KPK), Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Bagir Manan (Mantan Ketua MA), Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum Internasional UI), Bivitri Susanti (Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara) dan Margarito Kamis (Ahli Hukum Tata Negara).

Berita Lainnya
×
tekid