sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

ICW: PNS jadi aktor paling banyak terjerat kasus korupsi

Masih ada 1.446 PNS yang terjerat kasus korupsi hingga kini belum dipecat dari instansi tempatnya bekerja.

Armidis
Armidis Rabu, 20 Feb 2019 17:23 WIB
ICW: PNS jadi aktor paling banyak terjerat kasus korupsi

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan pegawai negeri sipil (PNS) menjadi aktor yang paling banyak terjerat kasus korupsi. Hal tersebut berdasarkan data yang dirangkum ICW sejak tahun 2010 sampai 2018.

“Kalau dari 2010 sampai 2018 kami melihat bahwa bukan terjadi kenaikan, tapi PNS jadi aktor yang paling banyak terjerat kasus korupsi," kata Anggota Staf Investigasi ICW, Wana Alamsyah di Kantor BPK, Jakarta, Rabu, (20/2).

Wana menjelaskan, tren korupsi saat ini tidak hanya terjadi pada level elit. Namun juga menyasar pegawai negeri sipil (PNS) dari berbagai tingkatan yang turut menjadi pelaku dan banyak terjerat dalam kasus korupsi.

PNS harusnya bekerja memberikan pelayanan administrasi yang baik kepada masyarakat. Namun, PNS saat ini juga terjangkiti untuk melakukan korupsi.

Adapun PNS yang terbukti divonis melakukan korupsi oleh pengadilan, Wana menegaskan, agar instansi yang mempekerjakannya untuk mempercepat penindakan bagi PNS tersebut dengan melakukan pemecatan. 

“PNS yang dinyatakan bersalah melalui vonis hakim bisa segera diproses pemecatannya,” kata Wana.

Dalam kasus korupsi, Wana menjelaskan, pengadilan memang tidak diharuskan menyampaikan putusan terhadap PNS yang korupsi ke pihak lembaga lain. Terlebih sistem peradilan juga belum terintegrasi dengan baik. 

Walaupun begitu, Wana mengatakan, pihaknya mendorong agar putusan itu juga diinformasikan ke setiap instansi agar bisa ditindak. Terutama kepada Mahkamah Agung dan Kementerian Dalam Negeri.

Sponsored

"Nanti selanjutnya kami akan ke Mahkamah Agung, terakir kami akan ke Kemendagri untum mendesak untuk segera lakukan proses pemecatan," ujar Wana.

Berdasarkan data yang dihimpun ICW, saat ini terdapat 2.357 PNS yang divonis bersalah lantaran terjerat kasus korupsi. Rinciannya, berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) hingga 17 September 2018, terdapat 98 PNS bekerja di tingkat kementerian, sedangkan sisanya 2.259 PNS bekerja di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Dari jumlah PNS yang tersangkut korupsi itu, sebanyak 1.446 PNS hingga kini belum dipecat dari instansi tempatnya bekerja.

Berita Lainnya
×
tekid