sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Indonesia alami deforestasi seluas 462.400 hektare pada 2019

Luas lahan berhutan seluruh daratan Indonesia adalah 94,1 juta hektare atau 50,1% dari total daratan.

Hermansah
Hermansah Jumat, 24 Apr 2020 10:51 WIB
Indonesia alami deforestasi seluas 462.400 hektare pada 2019

Indonesia mengalami kehilangan tutupan hutan atau deforestasi seluas 462.400 hektare selama periode 2018-2019, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan. Hal itu berdasarkan data yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Kamis.

Angka itu, menurut Direktur Jenderal PKTL Sigit Hardwinarto, berasal dari angka deforestasi bruto sebesar 465.500 hektare dengan dikurangi angka reforestasi (hasil pemantauan citra satelit) sebesar 3.100 hektare.

Sementara itu, hasil pemantauan hutan Indonesia pada 2019, menunjukkan luas lahan berhutan seluruh daratan Indonesia adalah 94,1 juta hektare atau 50,1% dari total daratan.

"Dari jumlah tersebut, 92,3% dari total luas berhutan atau 86,9 juta hektare, berada di dalam kawasan hutan," kata Sigit.

Angka tersebut, menunjukkan tren deforestasi Indonesia relatif lebih rendah, dan cenderung stabil.

Luas deforestasi tertinggi terjadi di kelas hutan sekunder, yaitu 162.800 hektare, di mana 55,7% atau 90.600 hektare berada di dalam kawasan hutan dan sisanya seluas 72.200 hektare atau 44,3% berada di luar kawasan hutan.

Sebagai pembanding, Sigit mengatakan hasil pemantauan hutan Indonesia di 2018 menunjukkan bahwa deforestasi netto periode 2017-2018, baik di dalam dan di luar kawasan hutan Indonesia adalah sebesar 439.400 hektare, yang berasal dari angka deforestasi bruto sebesar 493.300 hektare dengan dikurangi reforestasi (hasil pemantauan citra satelit) sebesar 53.900 hektare.

Dengan memperhatikan hasil permantauan 2018 dan 2019, dapat dilihat bahwa secara netto deforestasi Indonesia pada 2018-2019 terjadi kenaikan sebesar 5,2%, namun demikian untuk deforestasi bruto terjadi penurunan sebesar 5,6%.

Sponsored

"Hal ini menunjukkan, berbagai upaya yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akhir-akhir ini menuai hasil yang signifikan. Berbagai upaya tersebut antara lain penerapan Inpres Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, pengendalian kerusakan gambut, pengendalian perubahan iklim, pembatasan perubahan alokasi kawasan hutan untuk sektor nonkehutanan (HPK), penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTKH/TORA), pengelolaan hutan lestari, perhutanan sosial, serta rehabilitasi hutan dan lahan," papar Sigit. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid