sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ini proses vaksinasi bagi masyarakat yang belum punya NIK

Penerbitan NIK dapat segera diproses dan bisa mengikuti penyuntikan vaksin Covid-19.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 06 Agst 2021 19:06 WIB
Ini proses vaksinasi bagi masyarakat yang belum punya NIK

Masyarakat yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tetap bisa mengikuti vaksinasi Covid-19. Jika, warga ingin divaksin segera melapor ke dinas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) maupun dinas kesehatan (dinkes) setempat. 

Jadi, penerbitan NIK dapat segera diproses dan bisa mengikuti penyuntikan vaksin Covid-19. "Sekarang yang belum punya NIK segera hubungi dinkes masing-masing atau langsung ke dukcapil masing-masing," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh usai menandatangani kerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mengintegrasikan data kependudukan, pada Jumat (6/8).

Imbauan vaksin Covid-19, kata dia, bagi masyarakat yang belum memiliki NIK berkaitan Surat Edaran Kemenkes terkait Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi warga rentan dan Masyarakat yang Belum Memiliki NIK. 

Kemendagri telah memberikan instruksi ke dukcapil di daerah agar segera merespons kebijakan tersebut. Misalnya, jika vaksinasi Covid-19 digelar di panti asuhan, maka dinkes perlu mengajak dukcapil untuk membantu pendataan anak-anak yang belum memiliki NIK. 

Dukcapil bakal mendata, memberikan formulir F-1.01, dan menerbitkan NIK. "Langsung saat itu juga bisa sambil diproses vaksinasinya, jadi tidak ada yang terhambat," tutur Zudan.

Di sisi lain, Kemendagri menjalin kerja sama dengan Kemenkes, Kemenkominfo, dan BPJS Kesehatan untuk mengintegrasikan data kependudukan untuk mengatasi human error dalam proses administrasi program vaksinasi.

Penandatanganan kerja sama tersebut untuk mencegah kasus gagal mengikuti vaksin karena NIK dipakai orang lain. Salah satu contoh kasus, beberapa waktu lalu seorang warga Jakarta Selatan kesulitan mendaftar vaksinasi Covid-19 karena NIK sudah digunakan orang lain. 

Kemendagri bakal membantu tracking data bila terjadi kesalahan NIK, sehingga data lebih akurat. Mulai hari ini (6/8), input data NIK akan langsung terintegrasi dengan database kependudukan. 

Sponsored

"Semua data akan divalidasi dan diverifikasi oleh dukcapil. Nah yang kemarin itu belum ada verifikasi dan validasi dengan database Dukcapil," tutur Zudan.

Berita Lainnya
×
tekid