sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jadi tersangka kasus korupsi, Bupati Kapuas dan istrinya punya harta Rp8,7 miliar

Harta kekayaan Ben meningkat Rp4,67 miliar dalam kurun waktu tiga tahun.

Gempita Surya
Gempita Surya Selasa, 28 Mar 2023 15:17 WIB
Jadi tersangka kasus korupsi, Bupati Kapuas dan istrinya punya harta Rp8,7 miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat, dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat, sebagai tersangka dugaan korupsi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan keduanya tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/3).

"Masih sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK. Perkembangan akan disampaikan," kata Ali dalam keterangannya.

Ben dan Ary diduga menerima suap dari sejumlah pihak terkait kedudukannya sebagai penyelenggara negara. Selain itu, mereka juga diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri sipil (PNS) maupun kas umum.

"Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," ujar Ali.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2022 yang disampaikan kepada KPK, Ben tercatat memiliki kekayaan senilai Rp8,7 miliar atau Rp8.702.133.408 dan tidak memiliki utang.

Ben memiliki dua tanah dan bangunan hasil sendiri senilai Rp2.695.000.000. Sebidang tanah dan bangunan seluas 600 meter persegi/96 meter persegi terletak di Palangkaraya, sedangkan satu lainnya berada di Jakarta Barat seluas 110 meter per/110 meter persegi.

Kemudian, Ben juga memiliki satu unit mobil Mitsubishi Jeep tahun 2014 senilai Rp95 juta. Lalu, ada juga kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp595 juta, serta kas dan setara kas Rp5.317.133.408.

Sponsored

Sementara Ary tercatat memiliki jumlah harta senilai Rp8.701.207.778, atau selisih Rp925.630 dari harta suaminya. Ary tercatat memiliki satu unit mobil Mitsubishi Jeep tahun 2014 senilai Rp140 juta, harta bergerak lainnya Rp575 juta, serta kas dan setara kas Rp5.391.207.778.

Namun berdasarkan penelusuran di situs e-LHKPN KPK, Ary belum melaporkan harta kekayaannya di periodik 2022. Harta senilai Rp8,7 miliar itu merupakan laporan periodik 2021 yang disampaikan pada 14 Februari 2022.

Dibandingkan LHKPN periodik 2019 yang dilaporkan pada 29 April 2020, Ben saat itu memiliki harta senilai Rp4.025.632.389. Dengan demikian, harta kekayaan Ben meningkat Rp4,67 miliar atau tepatnya Rp4.675.575.389 dalam kurun waktu tiga tahun.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid