close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Seskab Pramono Anung memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat/pegawai Setkab di Jakarta, Senin (19/12/2022). Dok. Humas Setkab
icon caption
Seskab Pramono Anung memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat/pegawai Setkab di Jakarta, Senin (19/12/2022). Dok. Humas Setkab
Nasional
Senin, 19 Desember 2022 19:42

Jelang Pemilu 2024, Seskab minta ASN jaga netralitas

Pramono berkomitmen untuk memberikan kebebasan kepada seluruh jajaran Setkab dalam menggunakan hak pilih pada pemilu mendatang.
swipe

 

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengingatkan jajarannya di lingkungan Sekretariat Kabinet (Setkab), untuk menjaga netralitas jelang tahun politik. Sebagaimana diketahui, pemilihan umum (Pemilu) serentak bakal dilaksanakan pada 2024.

“Sebagai orang yang bekerja di kantor utamanya Presiden, yang sehari-hari memberikan pelayanan kepada Presiden, maka Saudara sebagai ASN harus betul-betul menjaga netralitas,” kata Pramono saat memberikan arahannya kepada seluruh pegawai Setkab di Jakarta, Senin (19/12).

Lebih lanjut, Pramono juga mengingatkan agar para ASN di lingkungan Setkab tidak terlibat dalam politik praktis. Meski berlatar belakang dari partai politik, Pramono mengklaim dirinya tidak menyalahgunakan wewenangnya untuk mempengaruhi jajaran ASN di lingkungan Setkab.

Pramono berkomitmen untuk memberikan kebebasan kepada seluruh jajaran Setkab dalam menggunakan hak pilih pada pemilu mendatang.

"Saya memberikan betul-betul kebebasan kepada Sekretariat Kabinet untuk memilih siapa pun, baik itu sebagai presiden, anggota legislatif, pilkada, dan seterusnya,” ujar Pramono.

Selain itu, Pramono juga meminta seluruh jajaran di lingkungan Setkab untuk bijak menggunakan media sosial dan memperhatikan kode etik. Terlebih, memasuki tahun dengan momentum politik jelang pelaksanaan pemilu secara serentak.

“Saudara-saudara harus menjaga roh ini, marwah ini, jangan karena tertarik ataupun tidak bisa mengontrol diri menggunakan media sosialnya untuk bermain-main, masuk pada wilayah yang tidak diperbolehkan sebagai aparatur sipil negara,” tutur Pramono.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan