sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

"Kalau transportasi dinormalkan, enggak usah ada aturan sekalian"

Relaksasi transportasi di tengah pandemi bertolak belakang dengan penerapan PSBB yang bertujuan menangani penyebaran Covid-19.

Achmad Al Fiqri Ardiansyah Fadli
Achmad Al Fiqri | Ardiansyah Fadli Rabu, 06 Mei 2020 19:22 WIB

Pemerintah mulai mengendurkan upaya penanganan pandemi Covid-19, setelah sempat terjadi penurunan kasus baru. Ini dilakukan melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang memutuskan untuk mengizinkan kembali seluruh moda transportasi beroperasi. 

Keputusan ini dinilai bertolak belakang dengan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB yang saat ini diterapkan di sejumlah daerah. Hal ini lantaran moda transportasi yang dapat menjadi sarana penyebaran virus, dibatasi penggunaannya selama PSBB.

"Justru kebijakan itu akan membawa risiko yang lebih besar terkait dengan laju pandemi di Indonesia," kata Anggota Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia atau IAKMI, Hermawan Saputra, saat dihubungi jurnalis Alinea.id, di Jakarta, Rabu (6/5).

Keputusan relaksasi transportasi ini memperpanjang daftar buruk penanganan pandemi yang dilakukan pemerintah pusat. Kebijakan tersebut menunjukkan pemerintah belum juga memandang persoalan ini sebagai masalah kemanusiaan yang harus ditangani secara serius.

Upaya separuh hati yang dilakukan pemerintah dinilai membuat penanganan wabah corona menjadi sia-sia. Segala aturan dan kebijakan yang telah diputuskan sebelumnya menjadi runtuh dengan mengizinkan moda transportasi kembali beroperasi.

"Sekarang saja PSBB sangat longgar. Kalau transportasi dinormalkan kembali, ya mending cabut saja PP 21/2020 tentang PSBB. Enggak usah ada aturan sekalian. Jadi bicara di dunia internasional, bahwa Indonesia tidak memiliki kebijakan apa pun untuk penanganan Covid-19. Begitu saja," kata Hermawan.

Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Syafruhan Sinungan turut menyayangkan keputusan tersebut. Menurutnya, pemerintah harus memandang pandemi Covid-19 sebagai masalah kemanusiaan dan tak melihatnya dari kacamata bisnis atau ekonomi.

Kerugian materi yang harus ditanggung selama penanganan pandemi, tetap jauh lebih kecil dari kehilangan nyawa masyarakat Indonesia. Syafruhan mengaku, pihaknya juga telah merelakan tak beroperasi demi pandemi teratasi.

Sponsored

"Kami organda DKI siap untuk rugi. Ini bukan persoalan bisnis, tapi kemanusiaan. Kita mau seperti Amerika?," ujar dia.  

Berdasarkan data Center for Systems Science and Engineering at Johns Hopkins University, sudah ada 1.204.475 kasus positif Covid-19 di Amerika Serikat per hari ini. Dari jumlah itu, ada 71.078 pasien yang meninggal dunia.

Sebelum memutuskan untuk mengizinkan kembali angkutan umum beroperasi, pemerintah berulangkali menyampaikan narasi penurunan dan keberhasilan pengendalian kasus Covid-19. Klaim ini tak sepenuhnya salah, karena memang sempat terjadi penurunan jumlah kasus corona harian.

Di DKI Jakarta, terjadi penurunan kasus baru selama satu pekan pada 21 hingga 26 April 2020. Pada 21 April, jumlah kasus baru mencapai 167 orang. Jumlah ini berlanjut berturut-turut menjadi 120, 107,99, 76, dan 65. Hanya saja, pada 27 April kasus baru kembali meningkat menjadi 86.

Namun, pada 5 Mei kemarin, setelah kembali memasuki tren penurunan selama tiga hari, penambahan jumlah kasus baru Covid-19 di DKI kembali melonjak menjadi 169 kasus. Hal yang sama terjadi secara keseluruhan di Indonesia dengan penambahan 484 kasus baru. Ini merupakan penambahan kasus tertinggi sejak viruscorona terdeteksi di Indonesia awal Maret lalu.

"Buat saya pemerintah terlalu gegabah mengambil kesimpulan telah terjadi penurunan," kata Hermawan.

Menurutnya, tren penurunan kasus positif Covid-19 beberapa waktu lalu bukan lantaran jumlah kasus yang menyurut. Akan tetapi, hal itu disebabkan pelaksanaan PSBB yang membuat lambat laju penyebaran Covid-19.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto sebelumnya mengklaim pemerintah dapat mengendalikan Covid-19. Meskipun, saat menyampaikan hal itu dia juga menyebutkan jumlah kasus baru yang tak menunjukkan penurunan.

"Saat ini sudah mulai bisa dikendalikan, pembatasan-pembatasan sudah mulai dikurangi," kata Yurianto saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (5/5).

Sebelum Menteri Budi Karya memutuskan untuk mengizinkan kembali moda transportasi beroperasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD telah lebih dulu menyampaikan rencana kebijakan relaksasi PSBB.

Menurutnya, kebijakan tersebut dilandasi semangat untuk mencegah pelambatan ekonomi di masyarakat, ditengah penerapan PSBB.

"Ekonomi tidak boleh macet, tidak boleh mati. Oleh sebab itu Presiden mengatakan ekonomi harus tetap bergerak, tapi tetap di dalam kerangka protokol kesehatan itu. Itulah yang disebut relaksasi," kata Mahfud di Jakarta, Minggu (3/5).

Berita Lainnya
×
tekid