sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Johnny G Plate sibuk, pemeriksaan mundur jadi 14 Februari

Kejaksaan Agung menyebut, ada dua alasan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu absen dari pemeriksaannya.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Kamis, 09 Feb 2023 10:59 WIB
Johnny G Plate sibuk, pemeriksaan mundur jadi 14 Februari

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (JGP) dipastikan tidak menghadiri pemeriksaan perdana terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI di Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2020 sampai 2022.

"Disampaikan, JGP tidak dapat hadir memenuhi panggilan saksi tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (9/2).

Ketut menyebut, ada dua alasan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu absen dari pemeriksaan. Pertama, mendampingi Presiden dalam acara Hari Puncak Pers Nasional di Medan. Kedua, mewakili pemerintah dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI yang beragendakan penjelasan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Senin 13 Februari 2023 pukul 13:00 WIB.

"JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika akan hadir sebagai saksi pada Selasa, 14 Februari 2023," ujar Ketut.

Sponsored

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Mukti Ali (MA) selaku Direktur Keuangan PT Huawei Tech Investment, Anang Achmad Latief selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Galumbang Menak S selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HuDev) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Kasus ini bermula dari ditemukannya dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya paket 1-5 BAKTI Kominfo 2020-2022. Kejagung mensinyalir terjadi rekayasa dalam tender pengadaan.

Penyidikan difokuskan terhadap proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung di wilayah terluar dan terpencil, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatra, dan NTT. Sebab, dari lima seksi tahapan banyak belum tuntas, bahkan mangkrak. Padahal pembayaran sudah dilakukan.

Berita Lainnya
×
tekid